Laturiuw Pastikan Seluruh Lulusan SD di Ambon Tertampung di SMP, Komisi II Minta Disdik Optimalkan SPMB

IMG 2449

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, memastikan seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Ambon akan tertampung pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal itu disampaikan Christianto Laturiuw saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (30/6/2026), usai mengikuti rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Ambon yang membahas perkembangan pelaksanaan SPMB di tingkat SMP.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Pendidikan yang telah dilakukan sebelumnya, jumlah lulusan SD di Kota Ambon berada pada kisaran lebih dari 5.000 siswa, sementara total daya tampung SMP mencapai lebih dari 6.000 kursi. Dengan kondisi tersebut, seluruh lulusan SD dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

“Kalau mengacu pada hasil rapat dengan Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu, setelah dikonfirmasi jumlah lulusan SD berada di kisaran lima ribuan, sedangkan daya tampung SMP sekitar enam ribuan. Artinya, secara akumulatif kita bisa memastikan seluruh lulusan SD akan tertampung di jenjang SMP,” ujar Laturiuw.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses penerimaan siswa tetap harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui berbagai jalur penerimaan, seperti jalur domisili, jalur prestasi, maupun jalur lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, rapat yang digelar Komisi II DPRD Kota Ambon bertujuan memperoleh laporan terbaru dari Dinas Pendidikan mengenai perkembangan pelaksanaan SPMB di seluruh SMP negeri di Kota Ambon.

“Kami ingin mengetahui sampai di mana perkembangan penerimaan murid baru di masing-masing sekolah. Apakah prosesnya sudah berjalan dengan baik atau masih ada sekolah-sekolah yang kuota siswanya belum terisi secara maksimal,” katanya.

Laturiuw mengakui pihaknya menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru. Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap aspirasi tersebut, namun tetap harus menghormati aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat, kami tentu mendengar semua aspirasi masyarakat. Tetapi dalam memperjuangkan aspirasi itu, kami juga harus tetap berada pada koridor aturan. Kita tidak bisa memaksakan sesuatu yang berada di luar prosedur yang telah ditetapkan bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, Laturiuw menilai persoalan utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah bukan hanya memastikan seluruh siswa tertampung, tetapi juga meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh SMP negeri. Ia berharap Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan dapat memperkuat distribusi tenaga pendidik sehingga kualitas pembelajaran di setiap sekolah semakin merata.

Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga kependidikan akan menghilangkan anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang menjadi favorit masyarakat.

“Kewajiban pemerintah adalah memastikan tenaga kependidikan di setiap sekolah benar-benar tersedia sesuai kebutuhan. Kalau kualitas guru dan tenaga pendidiknya merata, maka kualitas sekolah juga akan ikut merata. Dengan begitu tidak lagi muncul stigma sekolah favorit atau sekolah unggulan, karena semua sekolah memiliki kualitas yang sama,” jelasnya.

Ia berharap pemerataan kualitas pendidikan dapat memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat dalam memilih sekolah bagi anak-anak mereka tanpa harus terpusat pada beberapa sekolah tertentu.

“Harapan kami, seluruh SMP di Kota Ambon memiliki kualitas yang sama sehingga para orang tua dan siswa bebas menentukan pilihan sekolah berdasarkan kebutuhan mereka, bukan karena anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang lebih baik,” Tutupnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan