Ambon,Bedahnusantara.com-Meskipun proses pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu legislative DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, telah berlangsung aman dan lancar.
Namun, memasuki proses penghitungan suara, terjadi kisruh pada penginputan Sistim Rekapitulasi Penghitungan Suara atau Sirekap
Hal ini terlihat setelah ada sejumlah calon Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota yang diuntungkan dan dirugikan dalam penginputan di Sirekap. Akibatnya salah satu anggota DPD RI, Nono Sampon komplain, karena merasa dirugkian.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengaku, meski pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung aman dan lancar, namun ada beberapa catatan kritis yang mesti disikapi dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya kira sebagai pimpinan komisi I yang juga bermitra dengan KPU dan Bawaslu Maluku, memang kita amati pelaksanaan Pileg dan Pilpres berlangsung aman,”kata Wenno, kepada para wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (21/2/2024).
Salah satunya, menurut politisi Parta Perindo itu, partisipasi pemilih lemah atau menurun. Tak hanya itu, lanjut Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon itu, persoalan yang terjadi, yakni penginputan perolehan suara di Sirekap.
“Jadi proses penghitungan persoalannya ada di Sirekap. Jadi perhitungan quick count ke Sirekap yang menjadi problem,”terangnya.
Dia kemudian mencontohkan, video yang beredar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahwa ada caleg yang meraih 800 suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Nono Sampono, yang minta KPU hentikan Sirekap sepanjang dibenahi dan hitung manual. Kita mesti berpatokan perolehan suara dari C1 plano. Ini penting untuk mengantisipasi pada momentum Pilkada serentak November 2024 mendatang. Persoalan Pileg jangan terjadi di Pilkada,”ingat Wenno yang juga kandidat Walikota Ambon.
Soal, pihaknya mengundang KPU dan Bawaslu, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), dia mengaku..
“Teman-teman Komisi I kembali dari Dapil, kami undang KPU dan Bawaslu evaluasi agar tidak terjadi hal-hal seperti yang terjadi dan ganggu instabilitas keamanan,”tandasnya.
Tak hanya itu, soal rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), dia mengaku, jika terjadi pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), rekomendasi Bawaslu mesti dilakukan KPU.
“Kita ingin hasil Pileg betul-betul demokratis. Kita berharap KPU ikuti rekomendasi Bawaslu,” tandasnya.( BN )






