Sidang Kasus Dana BOS Disdikbud Malteng Mulai Digelar

Ambon – BedahNusantara.Com : Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Maluku Tengah, Tahun Anggaran 2020 sampai 2022 mulai digelar di Pengadilan Tipikor Ambon.

IMG 20231012 WA0046

Sidang yang dimulai dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum berlangsung pada hari Kamis, (12/10/2023), sekitar pukul 10.30 WIT.

Penuntut Umum yang membacakan dakwaan tersebut yakni Junita Sahetapy, S.H.,M.H (Kasi Pidsus Kejari Maluku Tengah), dengan menghadirkan para Terdakwa yang terdiri dari Askam Tuasikal, Oktovianus Noya dan Munaidi Yasin.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Harris Tewa, S.H.M.H hadir sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Lutfi Alzagladi, S.H dan Agus Hairullah, S.H sebagai Hakim Anggota serta Penasehat Hukum yang mendampingi terdakwa yakni Daniel Nirahua, Helmy Sulilatu, Irmawaty Bella, Anastasia Pattiasina, Osvaldo Seba dan Ibrahim Rumaday.

Terhadap dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum, Para Terdakwa beserta Penasehat Hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi dengan mempersilahkan persidangan dilanjutkan, dan oleh Ketua Majelis Hakim menutup persidangan hari ini dan sidang dilanjutkan kembali pekan depan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 dengan agenda Pemeriksaan Saksi-saksi dan Barang Bukti.

Sidang yang diikuti juga oleh Keluarga Terdakwa dan masyarakat umum lainnya tersebut tetap berjalan lancar, aman dan tertib. (BN- Atick)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan