Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Dan Tempat Usaha 

Ambon,Bedahnusantara.com- Pada hari ini senin tanggal 09 Oktober 2023, pukul 07.00 WIT, bertempat di Jl Rijali RT 002 / RW 04, depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kel Rijali Kec Sirimau Kota Ambon. Tepatnya di Samping Asrama Mapolda Maluku. Telah terjadi Peristiwa, Kebakaran yang menghanguskan satu Unit Rumah yang dijadikan sebagai Tempat Usaha milik Natalia Marsekal Desty Barbel Shop Pangkas Rambut, Warung Makan Air Galong isi ulang dan Foto Copy.

IMG 20231009 WA0036

Untuk Kronologis Singkat Kejadian menurut keterangan Saksi pemilik tempat Usaha. Marsekal Supusepa, Umur 21 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Gunung Nona. Kecamatan nusaniwe, Kota Ambon. menjelaskan Bahwa pada awalnya saksi sementara Beristirahat di rumahnya di Gunung Nona, tiba-tiba saksi di hubungi oleh salah satu orang kerjanya. Atas nama Corneles Maitimu menyampaikan bahwa tempat usahanya telah terbakar, mendengar informasi tersebut saksi langsung menuju ketempat kejadian, setelah tiba di tempat kejadian saksi melihat tempat usahanya sudah hangus terbakar.

IMG 20231009 WA0037

Di tempat yang sama keterangan Saksi II. Sdr. Corneles Maitimu Umur 27 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Karyawan, Alamat Passo. Kecamatan Baguala, Kota Ambon, menjelaskan bahwa, pada pukul 22.00 WIT, saksi bersama tiga orang rekannya sementara duduk sambil ngobrol di tempat usaha tersebut, beberapa menit kemudian saksi merasa ngantuk, sehingga saksi istirahat (tidur) di tempat usaha tersebut, sekitar pukul 06.00 WIT, Saksi kaget bangun, karna merasa ada uap asap, sehingga saksi sulit bernafas pada saat tersebut saksi langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun asap api tidak terlihat oleh saksi, sehingga saksi langsung pulang.

 

“Menurut Keterangan Saksi Hendra Hendriks, Umur 42 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan PNS Alamat Kel. Rijali RT.002 RW.004 Kec. Sirimau Kota Ambon, menjelaskan bahwa, pada pukul. 0715. WIT, saksi hendak mandi untuk kekantor, namun saksi dipanggil oleh istrinya dan menyampaikan bahwa ada kebakaran di depan rumahnya, mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya selanjutnya saksi hendak menghubungi pihak Damkar, namun Saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut.

 

“Pada pukul 07.10 WIT, empat Unit Damkar Kota Ambon tiba di TKP, langsung memadamkan Api, di bantu oleh Warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT”ujar Kasi Humas Polresta Ipda Janete S. Luhukay melalui rilis,Senin ( 09/10/23).

 

Untuk itu pada pukul 07.18 WIT, pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan memperbaiki aliran kabel listrik pada gardu, saat ini di TKP lampu masih padam selang berapa lama ada pukul 07.20 WIT, Personil piket Sirimau, yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa didampingi Waka Polsek Sirimau dan delapan Personil Sektor sirimau dan enam Personil BKO Bintara Remaja tiba di TKP dan mengamankan TKP, memasang Police Line pada TKP, mengatur arus lalulintas dan memastikan bahwa api benar-benar padam, serta mengambil keterangan dari para saksi.

 

“Pukul 08.05 WIT, Tim Identifikasi Polresta P. Ambon melakukan olah TKP dan pukul 08.25 WIT Petugas Damkar Kota Ambon bersama 4 Unit Mobil Damkar meninggalkan TKP.

 

Oleh karena itu kerugian material yang diakibatkan dari peristiwa kebakaran

kerugian Material 1 (Satu) Unit Rumah yang dijadikan sebagai tempat Usaha miliki Natalia Marcekal Desty Hangus Terbakar diperkirakan Ratusan Juta Rupiah.

 

Adapun daftar Kerugian Materil

2 Unit Mesin Fotocopy, hangus terbakar.

1 unit Mesin Galon isi ulang hangus terbakar ,1 unit Freser hangus terbakar,2 unit Kulkas hangus terbakar,Alat Perlengkapan Barbershop/pangkas rambut, hangus terbakar.untuk korban luka tidak ada

penyebab Kebakaran belum dapat dipastikan hingga pada pukul 09.30 WIT Situasi TKP, Terpantau Dalam Keadaan Aman Terkendali”pungkasnya ( BN – Al )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan