Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, S.Sos., MH, menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan Loppies saat diwawancarai di Kantor Balaikota Ambon, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, meskipun kawasan Pasar Mardika merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku, namun Pemerintah Kota Ambon tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban di area jalan dan terminal yang berada di kawasan tersebut.
“Kita tahu Pasar Mardika itu wilayahnya provinsi. Tapi sebagai pemerintah kota, kita punya tanggung jawab melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan maupun di terminal satu dan dua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap hari Satpol PP melakukan pengawasan agar tidak ada aktivitas PKL di dalam area terminal, baik dari pagi hingga malam hari, khususnya di Terminal A1 dan A2.
Selain itu, penertiban juga difokuskan pada jalur jalan di depan Pasar Baru Mardika serta kawasan Pasar Arumbae. Di lokasi tersebut, petugas memastikan tidak ada pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.
“Kita arahkan para pedagang, khususnya PKL ikan, untuk masuk ke pasar ikan. Yang berjualan sayur dan lainnya juga harus masuk ke dalam los atau lokasi yang sudah disediakan, bukan di jalan,” tegasnya.
Loppies menambahkan, penertiban yang dilakukan bukanlah hal baru. Satpol PP Kota Ambon, kata dia, telah bertahun-tahun melakukan pengawasan dan penataan di kawasan Pasar Mardika.
“Ini bukan penertiban baru kemarin. Sudah bertahun-tahun kita lakukan. Jadi tolong hargai tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban kota,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan lahan bagi para pedagang, sehingga diharapkan seluruh PKL dapat menempati lokasi yang telah ditentukan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut. (BN Grace)





