![]() |
| Ilustrasi Pembongkaran Bangunan Liar oleh Satpol PP |
Ambon, Bedahnusantara.com: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Demmy Paais menyatakan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera menertibkan bangun-bangunan liar yang dibangun di di areal jembatan Wailela, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
“Kita akan melakukan penertiban, karena bangunan yang dibangun masyarakat pada areal jembatan Wailela dilaksanakan, tanpa miliki ijin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,”tegasnya kepada wartawan di ruangan kerjanya.
Menurut dia, pebnertiban akan dilakukan dalam waktu dekat, karena itu pihak Pol PP Kota Ambon telah melakukan koordinasi bersama masyarakat setempat.
“Kita telah melakukan koordinasi dengan mengirimkan surat kepada masyarakat untuk dapat melakukan pembersihan sebelum ditertibkan Pol PP Kota Ambon,”ujarnya.
Dia mengatakan, sesuai rencana penertiban akan dilakukan pekan depan.
“Lebih cepat lebih baik jadi minggu depan kita sudah bisa tertibkan,”paparnya.
Dia menegaskan, dalam penertiban pihaknya tidak mengenal adanya toleransi terhadap penghuni bangunan liar di kawasan bangunan liar di areal jembatan Wailela ini. Sebab, masyarakat telah diberikan batas waktu dan peringatan agar, meninggalkan lokasi tersebut.
“Kita tidak akan main-main untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang dibangun masyarakat, karena kita tetap ikuti aturan,” tuturnya.(BN-02)






