Maluku, BedahNusantara.Com – Selama ini aktivitas bongkar muat barang di siang hari pada jalan protokol di Kota Ambon, meresahkan masyarakat pengguna jalan, dikarenakan terjadinya kemacetan yang berdampak pada terhambatnya aktivitas masyarakat tersebut.
Hal itu membuat Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela, angkat bicara soal praktek bongkar muat tersebut.
Saat ditemui awak media Selasa (01/11/2022) di kantor DPRD Maluku, Edison mengatakan, jika ada aktifitas bongkar muat barang pada jalan protokol atau jalan tertentu yang sudah dilarang, maka itu sudah menyalahi aturan.
“Diharapkan dinas terkait harus mengevaluasi dan mengantisipasi hal tersebut dan jangan biarkan hal tersebut dibiarkan berjalan begitu saja,” pintanya.
Sebab, kata politisi Partai Hanura itu, sudah ada aturan atau perda untuk mengatur aktivitas bongkar muat disiang hari.
“Kita tau bahwa kota ambon ini begitu sempit, makanya ada perda yang mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil Kota Ambon ini meminta, agar Penjabat Walikota Ambon untuk segra mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terkait persoalan ini.
“Hal ini perlu dilakukan agar Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini dinas terkait dapat menurunkan aktifitas bongkar muat barang, agar kota ini bisa tertib dalam segala hal,” tegas Sarimanela. (BN-04)





