Maluku, Bedahnusantara.com: Polemik terkait diumumkannya tiga warga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, terus berkembang.
![]() |
| Santoso: Hasil Swab Tiga Warga MBD Terkonfirmasi Positif Terinfeksi Covid-19, Reales Gustu Maluku Itu Kebenaran |
Bahkan terkait persoalan tersebut, sejumlah kalangan kemudian menyatakan bahwa informasi tersebut adalah informasi yang bohong, serta media yang mempublikasikan data tersebut tak luput dari hujatan sejumlah pihak yang mengatas namakan masyarakat yang peduli Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Guna menyingkapkan kebenaran informasi tersebut, pihak Media Online Bedahnusantara.com, kemudian mengkonfimasikan terkait benar tidaknya hasil pemeriksaan 3 warga MBD yang terkonfirmasi positif Covid-19, kepada pihak Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP).
Melalui Kepala BTKLPP Ambon Budi Santoso SKM. M.PH yang dikonfirmasi via Telephone, pihak Media Online Bedahnusantara.com, mendapat penjelasan seperti demikian; bahwa data hasil pemeriksaan Specimen Swab dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah disampaikan kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang kemudian diteruskan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.
” Data Hasil RT-PCR (Swab) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada 30 Mei 2020,” Unkap Budi Santoso.
Ketika dimintai pendapatnya terkait polemik dimasyarakat MBD soal hasil pengumuman tiga (3) warganya yang terkonfirmasi Positif Covid-19 oleh Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Pihak BTKLPP melalui Budi Susanto mengungkapkan, Semua data yang disampaikan adalah fakta dan tidak ada rekayasa.
” Sekali lagi kami ingin menekankan bahwa semua data yang disampaikan oleh Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku adalah data yang benar dan bukan hasil rekayasa, sebab semua tahapan pemeriksaan kami lakukan dengan baik dan teliti. Kami pihak BTKLPP selama ini bekerja 24 jam dengan menggunakan 3 shift kerja sehingga spesimen yang datang dari Dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten-kabupaten lain bisa langsung di periksa,” jelasnya.
Pemeriksaan spesimen memerlukan waktu selama 5 jam karena harus melalui beberapa tahapan, Tahapan pertama yang dilakukan adalah unboxing selama 10 menit kemudian dilanjutkan ke ruang Extraksi selama 2,5 jam.
” Untuk pemeriksaan di ruang extraksi spesimen dibuka, karena resiko tertinggi disana maka petugas mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. pemeriksaan tersebut dilanjutkan ke ruang Mixing sampai dengan analisa membaca hasil sampel tersebut di ruang Reading RT-PCR,” Terang Santoso.
Lebih jauh diungkapkan Santoso, Pada tanggal 30 mei ada sekitar 20-an spesimen berupa swab dari MBD yang kami periksa dengan metode RT-PCR. dan kemudian didapati hasil tiga orang dinyatakan positif seperti yang direales oleh Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. (BN-07)






