Responi Laporan Masyarakat Komisi I Gelar Rapat Bersama Warga Negeri Passo

Ambon, Bedahnusantara.com: Polemik terkait mata rumah parentah di Negeri Passo dalam rangka penghadiran pemerintahan defenitif memasuki babakan baru. 

Berdasarkan hasil pemantauan media ini, persoalan tersebut kini telah sampai kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. yang mana Komisi I DPRD Kota Ambon kemudian meresponi hal tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama warga negeri passo.

DPRD passo
Responi Laporan Masyarakat
Komisi I Gelar Rapat Bersama Warga Negeri Passo



Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh ketua komisi I Zeth Pormes dan dihadiri, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Camat Baguala Kota Ambon, Penjabat Desa Passo, Saniri Negeri Passo dan warga Desa Passo.

Pada kesempatan itu Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengatakan, rapat yang dilakukan komisi I DPRD Kota Ambon bersama masyarakat desa Passo berdasarkan pengaduan yang dilakukan oleh keluarga Simau terhadap proses penetapan mata rumah oleh saniri negeri passo.

“Ada pengaduan dari keluarga Simau dimana, mereka keberatan dengan keputuskan oleh Saniri karena, Kita bukan lembaga yang menentukan bahwa siapa yang punya hak sebagai mata rumah parentah kita hanya mediasi memfasilitasi kalau memang pentahapan yang dilakukan oleh saniri benar silakan jalanya kalau tidak berjalan sesuai antura yang ada,” terangnya.

Dia mengakui, pihaknya akan melakukan rapat dengan Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon,  Pejabat Negeri Passo dan Camat sebuah struktur Pemerintahan untuk mengevaluasi apakah langkah-langkah yang dilakukan sudah sesuai Perda yang ada.

“Saat ini intinya kita mendengar masukan masukan mereka karena, kita tetap menghargai saniri untuk tetap berproses tapi kita juga tidak bisa mengabaikan aspirasi-aspirasi masyarakat yang tentang fakta-fakta dan bukti-bukti sejarah kaerna, kita bukan lembaga yang memutuskan siapa yang menjadi mata rumah parentah,” akuinya.

Dia meminta, masyarakat kg beras untuk Tetap tenang karena pihaknya sementara mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Negeri Passo.

“Masyarakat untuk Tetap tenang karena kita sebentar mencari bukti-bukti sejarah yang dapat menetapkan siapa yang menjadi mata-mata perintah di Negeri Passo,” ucapnya.

Disinggung soal, masa jabatan penjabat Negeri Passo dan Saniri Negeri Passo yang telah selesai masa tugas, Pormes menambahkan, akan melakukan peninjauan kembali terhadap app rancangan peraturan daerah yang telah dibuat oleh saniri negeri passo terhadap mata rumah parentah.

“Masalah di Negeri Passo belum bisa diselesaikan saat ini, karena masa tugas pejabat Negeri Passo maupun sendiri telah selesai sehingga pihaknya berhati-hati dalam mengambil keputusan yang terjadi di negeri passo,” terangnya.(BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan