PTPS Bursel Siap Mengawasi Pungut dan Hitung Suara di TPS

 

Namrole,Bedahnusantara.com-Dalam rangka melaksanakan pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Malaku serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024, maka pada tanggal 3 dan 4 November 2024 Panitia Pegawas Pemilihan (ketua Panwaslu) Kecamatan di 6 (enam) kecamatan mengambil sumpah dan janji Pengawas Tempat Pemungutan suara.

IMG 20241104 WA0036

Pelaksanaan pelantikan ini sebagaimana diatur pada ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, yang menyebutkan bahwa Pengawas TPS dibentuk 23 (dua puluh tiga) hari sebelum hari pemungutan suara pemilihan dan dibubarkan 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan.

“Pengawas TPS yang dilantik pada 3 dan 4 November 2024 ini, telah melalui proses pendaftaran, seleksi adminstrasi dan sederet seleksi lainnya dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi Pengawas TPS pada Pilkada 2024,” ucap Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil dalam rilis yang diterima media ini, Senin (4/11/2024).

 

Pengawas TPS yang diambil sumpah dan janji hari ini merupakan orang-orang pilihan yang bertugas untuk mengawasi dan menjaga suara masyarakat yang akan nantinya diberikan di TPS pada 27 November mendatang.

Sebagaimana diketahui bahwa Bawaslu Buru Selatan akan menempatkan 1 (Satu) orang Pengawas TPS di setiap TPS yang ada di setiap desa.

 

Ia menjelaskan, untuk TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU Buru Selatan sebanyak 158 TPS dan 81 Desa.

 

“Dengan demikian bahwa Pengawas TPS Bawaslu yang dilantik pada Pilkada 2024 yakni 158 pengawas TPS dengan sebaran per kecamatan di antaranya Kecamatan Namrole Sebanyak 42 orang TPS, Kecamatan Waesama sebanyak 36 orang PTPS, Kecamatan Ambalau sebanyak 15 orang PTPS, Kecamatan Kepala Madan sebanyak 16 orang PTPS, Kecamatan Leksula sebanyak 28 orang PTPS dan Kecamatan Fena Fafan sebanyak 11 orang,” terangnya.

Souwakil menuturkan, proses pelantikan hari ini akan dilaksanakan di 4 (empat) kecamatan yakni Kecamatan Ambalau, Kecamatan Waesama, Kecamatan Namrole dan Kecamatan Kepala Madan.

 

Sedangkan untuk kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan, telah dilaksankan pelantikan pada tanggal 03 November 2024.

 

Hal ini berdasarkan masukan dari Panwaslu dua Kecamatan tersebut dan telah dipertimbangkan oleh pimpinan Bawaslu Buru Selatan, dikarenakan pada tanggal 4 November 2024, di Kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan dilaksanakan Pemilihan Majelis Jemaat secara Serempak di wilayah GPM Se Maluku, yang mana mengharuskan semua Pengawas TPS yang beragama Kristen mengikutinya.

 

“Atas pertimbangan dan melihat time line dan letak geografis dan pelaksanaan pemilihan majelis jamaat yang dilaksanakan hampir seharian, maka pelantikan Pengawas TPS, untuk kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan melaksanakan pelantikan terlebih dahulu di 03 November 2024,” jelasnya.

Lanjut Souwakil, meskipun pengawas TPS sebagai jajaran Bawaslu Buru Selatan ditingkat bawah, namun memiliki peran yang sangat signifikan, sebab Pengawas TPS-lah yang mengawasi secara langsung di TPS dan memastikan serta mengawal suara yang telah diberikan masyarakat agar dijaga sehingga tidak dihilangkan atau dicurangi.

 

Olehnya itu, Pengawas TPS harus benar-benar bekerja keras dan menjaga integritasnya dalam mengawasi hak pilih masyarakat nanti karena walau cuma sebulan bekerja tapi mereka adalah ujung tombak Bawaslu yang nanti berperan besar dalam menentukan hasil Pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Dengan telah dilantiknya Pengawas TPS di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Buru Selatan, maka seluruh jajaran Bawaslu Buru Selatan telah dibentuk dan telah siap melaksanakan pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang, agar berjalan dengan damai dan tanpa kecurangan,” tambahnya.

 

Diakhir keterangannya, Souwakil berharap semua Petugas TPS dapat bekerja maksimal dan profesional.

 

“Akhirnya selamat bekerja untuk Pengawas TPS yang telah diambil sumpahnya, jaga integritas dan jaga kesehatan dan selalu berkomunikasi dengan pimpinan Panwaslu masing-masing di kecamatan jika menemukan masalah dan jangan takut jika mau berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan terkait dengan tugas-tugas di lapangan,” tandasnya. (BN/AL)

 

 

 

 

 

 

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan