Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon menerima penyerahan sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial dari PT Modern Multiguna (MMG) yang berada di kawasan Perumahan Bukit Tajian Indah.
Penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas terhadap berbagai fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, saat memaparkan sambutannya dalam Apel Pagi di Kantor Balai Kota Ambon, Selasa (6/10/2026), menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat tersebut.
Adapun fasilitas yang diserahkan mencakup sejumlah sarana yang berada di kawasan perumahan, di antaranya lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja serta pos satpam.
Menurut Elly, kepastian status hukum terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial menjadi hal penting dalam pengelolaan aset daerah maupun fasilitas yang digunakan masyarakat.
Dengan adanya dokumen sertifikat, pemerintah memiliki dasar administrasi dan legalitas yang lebih jelas terhadap fasilitas yang telah diserahkan.
Penyerahan tersebut juga diharapkan memastikan berbagai fasilitas tersebut tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan Perumahan Bukit Tajian Indah.
Elly menekankan pentingnya penataan dan pengamanan aset agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Setiap aset maupun fasilitas yang telah menjadi bagian dari kepentingan publik harus memiliki dokumen yang jelas dan tercatat dengan baik.
Pemerintah Kota Ambon berharap kerja sama dengan pihak swasta seperti PT Modern Multiguna dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat tata kelola aset dan memastikan seluruh fasilitas publik memiliki kepastian administrasi serta hukum. (BN Grace)









