Proses Pengurusan Dokumen Kependudukan Meningkat Jelang Nataru, Warga Diwajibkan Taati Prokes

Ambon, Bedahnusantara.com: Menjelang liburan hari raya Natal dan Tahun baru tahun 2020, Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon mengalami peningkatan jumlah peserta (masyarakat) yang melakukan pengurusan dokumen secara siginifikan.

InShot 20201228 185655106


” menjelang liburan Natal dan Tahun Baru ini, aktivitas masyarakat melakukan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon semakin meningkat,” Ungkap Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marcela Haurissa.


Marcela Haurissa mengaku, aktivitas pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan Capil masih berjalan seperti biasa, sampai pada hari terakhir yakni Rabu (23/12/2020).


“Hari ini, Rabu (23/12/2020) merupakan hari terakhir kita aktivitas, proses pengurusan kependudukan akan dilanjutkan saat masuk liburan Natal yakni pada, Senin (28/12/2020). Untuk pengurusan dokumen kependudukan yang paling banyak yakni KK dan KTP,” ucap Haurissa kepada media ini di ruang kerjannya.


Selama ini Lanjut Haurissa, pihaknya melayani pengurusan pembuatan dokumen kependudukan melalui Online (webside), akan tetapi hal ini belum dapat berjalan secara maksimal, yang dikarenakan oleh masih banyaknya masyarakat yang belum paham penggunaan theknologi.


“Selama ini kami melayani Pendaftaran pembuatan dokumen lewat website, namun hal ini belum bisa berjalan normal, sebab masih juga ada warga yang belum sepenuhnya memahami website maupun yang tak miliki android, sehingga kita berikan keterangan untuk pengambilan dokumennya,” ujar Haurissa.


Pihaknya juga Beberapa waktu lalu kata Haurissa, sempat mengalami kendala dalam pengurusan KK dan KTP dikarenakan terjadi kekosongan tinta, namun saat ini sudah terpenuhi, sehingga tak ada lagi kendala.


Ditambahkan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kembali akan dibuka pada Senin, (28/12) usai libur Natal. Dan selama ini proses pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh masyarakat diwajibkan menjalankan protokoler kesehatan. (Prokes)


” Kami menjalankan protokoler kesehatan (Prokes) secara ketat kepada semua masyarakat yang datang melakukan pengurusan dokumen kependudukan, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon. Yakni dengan mewajibkan semua masyarakat harus memakai masker, mencuci tangan pada semua fasilitas yang kami sediakan, juga menjaga jarak (kontak fisik) diantara sesama warga, selama berada dilingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon,” Tegas Haurissa.


Tidak hanya itu saja, kepada semua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Lanjutnya, kami juga memerintahkan untuk secara ketat mematuhi semua protokoler kesehatan, dengan memakai masker dan Faceshield, juga mencuci tangan menggunakan Antis usai memegang dokumen dari warga, serta menjaga jarak (kontak fisik) dari semua yang datang dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan.


” Kami selalu mengupayakan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, akan tetapi kami juga mengahrapkan agar masyarakat bisa mematuhi semua peraturan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, termasuk Protokoler Kesehatan demi keselamatan kita semua,” Tutupnya (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan