Ambon, Bedahnusantara.com – Peringati Hari Bhayangkara ke 79 Tahun Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali memusnahkan 5000 liter minuman keras ilegal berjenis sopi.
Pemusnahan ini merupakan komitmen Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon.
Komitmen dalam upaya memutus rantai peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas ini dilakukan oleh walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., serta turut didampingi Sekretaris Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, dan perwakilan Dandim 1504 Ambon, yang berlangsung di halaman Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (1/7/2025).
Dalam sambutannya Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengakui, bahwa miras ilegal, khususnya Sopi, menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan di Kota Ambon, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Sopi merupakan minuman yang sering di konsumsi masyarakat mau itu acara adat atau acara apapun namun sopi ini juga sering menjadi penyebab terjadi KDRT karena sudah mabuk oleh kren situ karena harga yang murah dan gampang di dapatkan pemerintah kota ambon akn berupaya untuk membuat sopi menjadi lebel minuman yang dapat menguntungkan,” ujarnya
Di kesempatan yang sama AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K. mengatakan sesuai catatan yang di miliki Polresta P Ambon dan P.P Lease ada 83 kasus penganiayaan yang salah satu penyebabnya adalah konsumsi miras, termasuk KDRT. Selain itu, juga terdapat sekitar 42 kasus kecelakaan lalu lintas, serta sejumlah konflik antar warga yang dipicu oleh miras
“pihaknya bersama jajaran Forkopimda Ambon terus berupaya melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran miras ilegal, sekaligus mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak. Kedepan, pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan miras, terutama miras ilegal, akan lebih diperketat sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kita bersama di kota Ambon,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemusnahan ribuan liter Sopi ini menjadi bukti keseriusan Polresta Ambon dalam menciptakan kota Ambon yang aman, nyaman dan terbebas dari pengaruh negatif miras ilegal.
“Oleh karena itu kami membutuhkan dukungan masyarakat agar penjual dan masyarakat yang mengkonsumsi sopi dapat mengontrol banyak minuman yang di minum dan mohon di jaga agar tidak terjadi masalah yang merugikan kita karena miras,” tutupnya. ( BN Grace)






