Editor: Redaksi
Merauke, Bedahnusantara.com: Akses bahan bakar minyak (BBM) bagi petani di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, kini mendapat perhatian khusus. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Kecamatan Tanah Miring, sebagai SPBU khusus yang melayani kebutuhan sektor pertanian.
Penetapan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung aktivitas pertanian, terutama pemenuhan kebutuhan BBM untuk operasional alat dan mesin pertanian (alsintan). SPBU ini juga disebut sebagai SPBU khusus pertanian pertama di wilayah Indonesia Timur.
Peresmian dan penunjukan operasional SPBU khusus petani tersebut dilakukan bersama Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, pada Kamis (24/9/2026).
Penunjukan ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke sebagai dasar penetapan SPBU yang secara khusus melayani kebutuhan BBM sektor pertanian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, serta perwakilan petani setempat.
Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan Pertamina mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam menghadirkan layanan BBM khusus bagi petani.
“Mulai hari ini SPBU tersebut dikhususkan untuk melayani BBM sektor pertanian,” kata Raharjo dalam rilisnya, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, keberadaan SPBU khusus petani di Kecamatan Tanah Miring diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya petani lokal, dalam memperoleh BBM untuk mendukung kegiatan pertanian.
Layanan tersebut dirancang agar penyaluran BBM dapat berlangsung secara tepat sasaran, efisien, dan transparan, sehingga kebutuhan energi untuk operasional alsintan dapat terpenuhi sesuai ketentuan.
Raharjo menjelaskan, operasional SPBU khusus petani telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina juga mengintegrasikan pelayanan dengan Dinas Pertanian guna memastikan penyaluran BBM sesuai kebutuhan, baik dari sisi jumlah maupun penerima manfaat.
Dengan mekanisme tersebut, distribusi BBM diharapkan dapat mendukung produktivitas petani sekaligus memperkuat keberlangsungan aktivitas pertanian di Kabupaten Merauke.
“SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pertamina berkomitmen menjaga ketahanan energi hingga ke pelosok daerah, termasuk memastikan ketersediaan energi bagi sektor-sektor produktif yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Kehadiran SPBU khusus petani ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian di Papua Selatan, sekaligus mendukung program swasembada pangan melalui kemudahan akses BBM bagi petani.
Penetapan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Pertamina dan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan energi yang lebih terarah, khususnya bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian. (BN Grace)









