Santika Premiere Ambon Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

86be0b64 c948 43b8 a80a b677376e772d

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Hotel Santika Premiere Ambon memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual melalui kegiatan Sosialisasi Sexual Harassment Awareness bagi seluruh karyawan, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Santika Meeting Room 3 & 5, lantai 6 Hotel Santika Premiere Ambon, tersebut dibawakan oleh Human Resources Manager, Aldo Soumokil, dengan mengusung pesan “Bersama Mencegah Kekerasan Seksual, Menciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Saling Menghormati”.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran karyawan mengenai pentingnya menjaga profesionalisme, menghormati batasan pribadi, serta membangun hubungan kerja yang sehat tanpa diskriminasi maupun kekerasan.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement ★

Dalam pemaparannya, Aldo menjelaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kerja tidak hanya berkaitan dengan tindakan seksual, tetapi juga dapat melibatkan relasi kuasa yang tidak seimbang, baik antara atasan dan bawahan, senior dan junior, maupun pihak-pihak yang memiliki perbedaan posisi dan pengaruh.

Menurutnya, jabatan atau kedudukan seseorang tidak memberikan hak untuk melanggar batasan pribadi orang lain. Karena itu, setiap karyawan perlu memahami bahwa lingkungan kerja yang aman merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya manajemen atau bagian Human Resources.

Materi sosialisasi juga menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi di ruang kerja utama. Perilaku tersebut dapat berlangsung di area istirahat, perjalanan dinas, pelatihan, kegiatan perusahaan, akomodasi yang disediakan perusahaan, hingga komunikasi digital yang berkaitan dengan pekerjaan.

Para karyawan diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari tindakan fisik dan nonverbal, pelecehan verbal, kekerasan berbasis elektronik, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, penyiksaan seksual, hingga pemaksaan seksual.

Peserta juga diajak mengenali perilaku yang kerap dianggap sebagai candaan, tetapi dapat merendahkan dan membuat orang lain tidak nyaman. Di antaranya komentar seksual terhadap tubuh rekan kerja, lelucon bernuansa seksual, pengiriman pesan atau gambar tidak pantas, menyentuh seseorang tanpa persetujuan, serta penyalahgunaan jabatan untuk meminta sesuatu yang bersifat seksual.

Melalui materi tersebut, karyawan diingatkan bahwa alasan bercanda tidak dapat membenarkan perilaku yang melanggar batasan pribadi atau merendahkan martabat orang lain.

Selain pencegahan, sosialisasi turut membahas pentingnya memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual. Karyawan diminta menghindari sikap menyalahkan korban atau victim blaming, terutama ketika seseorang berani menceritakan pengalaman yang dialaminya.

Dalam situasi tersebut, rekan kerja diharapkan mampu mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, memberikan dukungan, serta membantu mengarahkan korban kepada pihak yang tepat melalui Human Resources.

Peserta juga diberikan pemahaman bahwa respons seseorang ketika menghadapi kekerasan dapat berbeda-beda. Salah satunya adalah tonic immobility atau kondisi kelumpuhan sementara ketika seseorang menghadapi ancaman.

Karena itu, respons korban tidak dapat dijadikan alasan untuk mempertanyakan atau menyalahkan mengapa seseorang tidak melakukan perlawanan ketika mengalami kekerasan seksual.

Dalam kegiatan tersebut, karyawan juga dibekali pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Bagi karyawan yang mengalami kekerasan, langkah yang ditekankan adalah mengutamakan keselamatan, bercerita kepada orang yang dipercaya, melaporkan kejadian kepada HR, serta memanfaatkan dukungan yang tersedia.

Sementara bagi karyawan yang menyaksikan kejadian, mereka diharapkan mengambil tindakan yang aman sesuai situasi, seperti menegur apabila memungkinkan, meminta bantuan atasan atau HR, mengalihkan situasi, maupun memberikan dukungan kepada korban.

Hotel Santika Premiere Ambon juga menegaskan bahwa karyawan tidak perlu menunggu hingga situasi memburuk untuk meminta bantuan. Setiap laporan dapat disampaikan kepada HR untuk memperoleh penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Aldo Soumokil menegaskan, keberhasilan menciptakan lingkungan kerja yang aman membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif seluruh karyawan.

“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab HR atau manajemen, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Setiap orang memiliki peran untuk menjaga batasan, menghormati satu sama lain, dan berani mengambil sikap ketika melihat perilaku yang tidak sesuai,” ujar Aldo.

Ia juga menekankan pentingnya membangun ruang kerja yang memberikan rasa aman bagi setiap karyawan untuk berbicara dan mendapatkan dukungan ketika menghadapi persoalan.

“Ketika seorang rekan kerja bercerita, yang paling penting adalah kita mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaannya, dan membantu mengarahkan kepada pihak yang tepat. Kita ingin setiap karyawan tahu bahwa mereka tidak harus menghadapi situasi seperti ini sendirian,” tambahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Hotel Santika Premiere Ambon berharap seluruh karyawan semakin memahami pentingnya menjaga perilaku profesional, menghormati batasan pribadi, serta membangun interaksi kerja yang sehat dan saling menghargai.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan budaya kerja Hotel Santika Indonesia Hotels & Resorts yang mengacu pada Code of Conduct, termasuk komitmen memerangi diskriminasi, kekerasan moral, dan kekerasan seksual.

Dengan demikian, pencegahan kekerasan seksual tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, keberanian mengambil sikap, serta kepedulian terhadap sesama.

Hotel Santika Premiere Ambon menegaskan bahwa setiap karyawan memiliki peran dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, nyaman, bermartabat, dan saling menghormati. Karena menciptakan tempat kerja yang aman bukan sekadar tentang aturan, melainkan tentang bagaimana setiap orang menghargai, menjaga, dan peduli terhadap satu sama lain. (BN Grace) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan