Ambon,Bedahnusantara.com- Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan untuk menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 merek AstraZeneca batch.
Akui Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/05/2021).
Penghentian vaksin merek AstraZeneca dilakukan setelah muncul ratusan kasus gejala seperti demam, menggigil, nyeri badan dan tulang, hingga mual dan muntah pascavaksinasi.
Termasuk Sulut ada enam provinsi lain yang menerima distribusi vaksin AstraZeneca batch yaitu DKI Jakarta, Bali, NTT, Kepulauan Riau, dan Maluku.
“Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan untuk menghentikan sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca batch menyusul uji toksisitas dan sterilisasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” ujarnya.
Dia mengakui, untuk Maluku ada sekitar 147 vaksin AstraZeneca batch yang sudah tiba pada tanggal 4 Mei 2021 bahkan vaksin AstraZeneca sudah didistribusikan kepada 11 kabupaten dan kota di Maluku
“Ternyata di Maluku kita terima pada tanggal 4 Mei 2021 sisanya ada sekitar 64 vial yang ada di gudang makanya, kita masi menunggu petunjuk dari BPOM,” katanya.
Dia menjelaskan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.
“Terkait laporan kejadian Ikutan pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilisasi dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud,” paparnya.
Dia menambahkan, ini bentuk kewaspadaan terhadap penggunaan vaksin.( BN-05)






