Ambon,Bedahnusantara.com:Para pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI melakukan deklarasi dan penyataan sikap dalam menuntut hak mereka yang digelar di ruang serbaguna Pintu Kota, Dusun Airlow, Negeri Nusaniwe, Sabtu (28/11).
Deklarasi dan pernyataan sikap ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan Provinsi Maluku Fransiscus Renjaan dan Ketua Jasa Purnabakti Provinsi Maluku, Johanis Samuel Mustamu.
Ketua Dewan Pengurus Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan Provinsi Maluku Fransiscus Renjaan mengatakan, saat pensiun bukanlah akhir pengabdian seorang ASN, TNI dan POLRI kepada Bangsa, Negara dan masyarakat. Namun, kenyataannya setelah purna bhakti kami masih tetap berkarya, dilingkungan tempat kami berdomisili, baik sebagai Perangkat
Desa dan Kelurahan, Organisasi Kemasyarakatan dan ikut sebagai unsur di kepanitiaan setiap kali
pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Kami selalu ada, dan menempati posisi lkunci menuju
keberhasilan berbagai kegiatan yang berskala lokal maupun nasional walaupun disertai berbagai kelemahan, misalnya secara alami, manusia diusia senja tenaganya tidak sekuat semasih muda dan sejak meninggalkan tugas, kami tidak lagi memiliki kewenangan untuk memutuskan
suatu kebijakan dan memerintah bawahan seperti semasih bertugas.
“Sekalipun demikian, kami tetap bersyukur karena bagi kami, ini adalah anugerah yang Tuhan berikan kepada kami, terutama jiwa dan semangat pengabdian kami yang tidak pernah surut,” ujarnya.
Dia mengakui, pihaknya menginginngin sisa hidup ini dijalani dengan tenang dan damai setelah letih bekerja puluhan
tahun lamanya, namun saja tidur kami tidak nyenyak, beban pikiran selalu tertuju kepada
tantangan yang menghadang diantaranya, anak anak belum selesai kuliah,
belum memiliki rumah sendiri dan biaya hidup atau tingkat ekonomi yang tinggi.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya berupaya untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, meskipun yang dilakukan
adalah dengan cara berhutang pada Bank pembayar pensiun, dengan resiko pemotongan hutang
yang amat besar, dan setiap bulannya kami hanya membawa pulang uang pensiun kurang dari Rp. 400.000.
“Kalau mau dilihat para pensiunan di Amerika dan Eropa setiap tahun berwisata menggunakan kapal pesiar yang memuat
mereka ke berbagai belahan dunia, sedangkan kami di Indonesia bertahan hidup dengan
penghasilan yang setara dengan Pamulung dan Pengemis,” paparnya.
Sebagai langkah awal pihaknya telah membentuk sebuah Badan Hukum atas nama para Pensiunan atas nama Koperask Jasa Purna Bakti Provinsi Maluku dengan akta nomor 11 tahun 2020, melalui Koperasi ini kami akan terus berkarya, paling tidak
sebagai solusi menghadapi beban dan tantangan diatas.
“Kami tidak ingin dianggap sebagai : “LANSIA
TAK BERDAYA, YANG SEDANG MENUNGGU AJAL ”. melainkan sebagai insan yang berharap, TETAP BERKARYA SEPANJANG USIA,” ungkapnya.
Ada hal lain yang dilakukan para pensiunan ASN, TNI dan Polri dengan melakukan inventarisirmasih ada hak kami yang belum dipulihkan oleh Negara dalam hal ini PT. TASPEN (Persero) , ASSABRI dan
TAPERA sebagai lembaga perpanjangan tangan dari Negara yang tugasnya untuk menyelesaikan
hak-hakak pensiunan ASN, TNI, dan POLRI
“Sejak pemotongan gaji ASN, TNI dan POLRI, dilaksanakan dan dibukukan sebagai Tabungan, maka
kami juga memiliki status sebagai Nasabah Bank Pemerintah dimana uang dan gaji ditabung, atau
didepositokan, dengan demikian kami memiliki hak-hak sebagai nasabah oleh Pengelola, dimana jumlah uang milik kami itu terus bertambah sesuai perhitungan bunga deposito dan ber bunga terus selama berpuluh tahun,” katanya.
Ironisnya terang dia, setelah pensiun dan tabungan tersebut diambil, timbul masalah yaitu pembayaran Tabungan Hari Tua tidak sesuai dengan kalkulasi yang seharusnya dibayarkan berdasarkan Program Yuran Pasti dan Program Manfaat Pasti, demikian juga nominal
terkesan dibuat buat, sekalipun pangkat dan masa kerjanya sama, tetapi yang diterima berbeda jauh.
“Telah dilakukan berbagai upaya guna membahas hal ini berkali kali,( BN-02)








