Pensiunan ASN, Polri dan TNI Lakukan Deklarasi dan Pernyataan Sikap

Ambon,Bedahnusantara.com:Para pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI melakukan deklarasi dan penyataan sikap dalam menuntut hak mereka yang digelar di ruang serbaguna Pintu Kota, Dusun Airlow, Negeri Nusaniwe, Sabtu (28/11).

InShot 20201130 171753570


Deklarasi dan pernyataan sikap ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan Provinsi Maluku Fransiscus Renjaan dan Ketua Jasa Purnabakti Provinsi Maluku, Johanis Samuel Mustamu.

IMG 20201130 WA0019


Ketua Dewan Pengurus Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan Provinsi Maluku Fransiscus Renjaan mengatakan, saat pensiun bukanlah akhir pengabdian seorang ASN, TNI dan POLRI kepada Bangsa, Negara dan masyarakat. Namun, kenyataannya setelah purna bhakti kami masih tetap berkarya, dilingkungan tempat kami berdomisili, baik sebagai Perangkat 

IMG 20201130 WA0018


Desa dan Kelurahan, Organisasi Kemasyarakatan dan ikut sebagai unsur di kepanitiaan setiap kali 

pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Kami selalu ada, dan menempati posisi lkunci menuju 

keberhasilan berbagai kegiatan yang berskala lokal maupun nasional walaupun disertai berbagai kelemahan, misalnya secara alami, manusia diusia senja tenaganya tidak sekuat semasih muda dan sejak meninggalkan tugas, kami tidak lagi memiliki kewenangan untuk memutuskan 

suatu kebijakan dan memerintah bawahan seperti semasih bertugas.


“Sekalipun demikian, kami tetap bersyukur karena bagi kami, ini adalah anugerah yang Tuhan berikan kepada kami, terutama jiwa dan semangat pengabdian kami yang tidak pernah surut,” ujarnya.


Dia mengakui, pihaknya menginginngin sisa hidup ini dijalani dengan tenang dan damai setelah letih bekerja puluhan 

tahun lamanya, namun saja tidur kami tidak nyenyak, beban pikiran selalu tertuju kepada 

tantangan yang menghadang diantaranya, anak anak belum selesai kuliah,

belum memiliki rumah sendiri dan biaya hidup atau tingkat ekonomi yang tinggi.


Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya berupaya untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, meskipun yang dilakukan 

adalah dengan cara berhutang pada Bank pembayar pensiun, dengan resiko pemotongan hutang 

yang amat besar, dan setiap bulannya kami hanya membawa pulang uang pensiun kurang dari Rp. 400.000.


“Kalau mau dilihat para pensiunan di Amerika dan Eropa setiap tahun berwisata menggunakan kapal pesiar yang memuat

mereka ke berbagai belahan dunia, sedangkan kami di Indonesia bertahan hidup dengan 

penghasilan yang setara dengan Pamulung dan Pengemis,” paparnya.


Sebagai langkah awal pihaknya telah membentuk sebuah Badan Hukum atas nama para Pensiunan atas nama Koperask Jasa Purna Bakti Provinsi Maluku  dengan akta nomor 11 tahun 2020, melalui Koperasi ini kami akan terus berkarya, paling tidak 

sebagai solusi menghadapi beban dan tantangan diatas. 


“Kami tidak ingin dianggap sebagai : “LANSIA 

TAK BERDAYA, YANG SEDANG MENUNGGU AJAL ”. melainkan sebagai insan yang berharap, TETAP BERKARYA SEPANJANG USIA,” ungkapnya.


Ada hal lain yang dilakukan para pensiunan ASN, TNI dan Polri dengan melakukan inventarisirmasih ada hak kami yang belum dipulihkan oleh Negara dalam hal ini PT. TASPEN (Persero) , ASSABRI dan 

TAPERA sebagai lembaga perpanjangan tangan dari Negara yang tugasnya untuk menyelesaikan 

hak-hakak pensiunan ASN, TNI, dan POLRI


“Sejak pemotongan gaji ASN, TNI dan POLRI, dilaksanakan dan dibukukan sebagai Tabungan, maka

kami juga memiliki status sebagai Nasabah Bank Pemerintah dimana uang dan gaji ditabung, atau

didepositokan, dengan demikian kami memiliki hak-hak sebagai nasabah oleh Pengelola, dimana jumlah uang milik kami itu terus bertambah sesuai perhitungan bunga deposito dan ber bunga terus selama berpuluh tahun,” katanya.


Ironisnya terang dia, setelah pensiun dan tabungan tersebut diambil, timbul masalah yaitu pembayaran Tabungan Hari Tua tidak sesuai dengan kalkulasi yang seharusnya dibayarkan berdasarkan Program Yuran Pasti dan Program Manfaat Pasti, demikian juga nominal

terkesan dibuat buat, sekalipun pangkat dan masa kerjanya sama, tetapi yang diterima berbeda jauh.


“Telah dilakukan berbagai upaya guna membahas hal ini berkali kali,( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan