Jelang Natal, Pemkot Larang Kegiatan Santa Claus

Ambon,Bedahnusantara com:Menjelang Hari Natal tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon larang kegiatan Santa Claus.

InShot 20201130 144741281


Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di hotel Imperial Inn, Senin (30/11).


Dia mengatakan, pihaknya telah menanda tangani surat untuk melarang aktifits Santa Claus untuk melakukan kegiatan.


“Kami larang Santa Claus yang beroperasi pada jalan – jalan dan lingkungan masyarakat,” katanya.


Dia menjelaskan, konvoi Santa Claus dapat meniadakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.


“Pastinya selama konvoi berlangsung tidak ada jarak dan mengundang kerumunan masyarakat karena, mereka menjumpai anak-anak dan orang tua,” terangnya.


Dia berharap, pemahaman panitia Santa Claus karena, tahun ini semua aktifitas konvoi Santa Claus ditiadakan.


“Kita berharap untuk semetara kegiatan Santa Claus yang biasa digelar untuk sementara tidak dilakukan dulu, hal ini mengantisipi jangan ada lagi klaster baru untuk sementara tahun ini tidak ada,” ungkapnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan