Pengangkatan P3K, Pemkot Ambon Tunggu Ketetapan KemenPAN

Ambon,Bedahnusantara.com:Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunggu ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) Republik Indonesia.

InShot 20201007 201822738


Akui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Ambon Benny selano, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (07/10/20).


Dia mengatakan, Pemkot Ambon telah mengusulkan untuk pengangkatan P3K pada tahun 2021, namun kita masih menunggu persetujuan KemenPAN.


“Kita tunggu persetujuan KemenPAN untuk menetapkan berapa banyak P3K yang harus kita angkat,” ujarnya.


Dia mengakui, gaji merupakan dasar, panduan dan semangat, karena sebagian besar tanggungjawab diatasi, setelah dilaksanakan pengangkatan dan seleksi P3K.


Karena itu, lanjut dia gaji yang sudah ada sebagai panduan dan acuan.


“Kita dapat menghitung pembiayaan gaji P3K berapa banyak. Karena, gaji diatur dalam peraturan presiden, sementara aturan pelaksanaan belum ada,” paparnya.


Dalam pengangkatan P3K pihaknya, prioritaskan tenaga kontrak dan tenaga honor yang ada pada Pemkot Ambon, sehingga beban APBD semakin berkurang.


“Untuk P3K sebanyak 500 tenaga kontrak dan honor yang akam diusulkan untuk diangkat,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan