Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan Pasar Eks Gambus agar lebih tertib, rapi, dan representatif sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Plt. Kepala Bidang Pengembangan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, W. Sahusilawane, mengungkapkan bahwa hingga saat ini progres penataan kawasan tersebut terus berjalan sesuai perencanaan. Dari total luasan area, sekitar 940 meter persegi lahan telah berhasil diaspal, sementara kurang lebih 650 meter persegi lainnya masih dalam tahap perencanaan lanjutan.
“Untuk pekerjaan yang masuk dalam kontrak tahun 2025 itu sudah selesai. Namun memang masih ada sisa lahan yang belum diaspal, dan itu sudah menjadi perhatian untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya sesuai arahan Bapak Wali Kota,” ujar W. Sahusilawane saat diwawancarai di Kantor Balaikota Ambon, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, penataan kawasan Pasar Eks Gambus merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan ruang publik yang tertata dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian seluruh area menjadi target ke depan agar kawasan tersebut dapat berfungsi secara optimal.
Selain pembangunan infrastruktur jalan, pemerintah juga telah menyediakan fasilitas pendukung berupa kios bagi para pelaku usaha. Tercatat, saat ini terdapat 22 unit kios yang telah dibangun dan siap untuk difungsikan.
“Pembangunan ini tidak hanya jalan saja, tetapi sudah satu paket dengan kios. Jadi total ada 22 unit kios yang disiapkan untuk menunjang aktivitas di kawasan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon dengan nilai sekitar Rp700 juta. Anggaran tersebut mencakup pembangunan akses jalan sekaligus penyediaan kios dalam satu kesatuan pekerjaan.
Meski demikian, terkait peruntukan kios dan mekanisme pemanfaatannya, pihak Dinas PUPR hanya bertugas menyiapkan sarana dan prasarana. Sementara untuk pengelolaan dan penempatan pedagang akan ditentukan oleh Pemerintah Kota Ambon sesuai kebijakan pimpinan daerah.
“Prinsipnya kami di PUPR hanya menyiapkan lahannya, baik itu jalan maupun kios. Untuk peruntukan dan pengelolaannya nanti dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Kota sesuai arahan Bapak Wali Kota,” tegasnya.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Pasar Eks Gambus dapat berubah menjadi area yang lebih tertib, nyaman, serta mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di Kota Ambon. (BN Grace)





