Pemprov Maluku Terapkan Efisiensi: Jumat Libur dan Wacana Hari Tanpa Kendaraan

IMG 9097

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Provinsi Maluku mulai menerapkan kebijakan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan hari kerja serta rencana penerapan hari tanpa kendaraan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali IE, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penghematan energi, khususnya bahan bakar, serta peningkatan efisiensi operasional pemerintahan.

“Intinya adalah efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar dan operasional. Salah satu langkah yang diambil adalah mengurangi satu hari kerja, sehingga hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur,” ungkapnya usai rapat di Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Rabu (1/4/2026).

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 April 2026, dan secara bertahap akan diimplementasikan di seluruh lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Sadali menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk yang berkaitan dengan efisiensi dan pengurangan emisi.

Selain pengurangan hari kerja, Pemprov Maluku juga tengah mengkaji penerapan program hari tanpa kendaraan atau car free day khusus bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kita akan lihat apakah memungkinkan untuk menetapkan satu hari di mana seluruh OPD tidak menggunakan kendaraan bermotor sebagai upaya mengurangi emisi,” jelasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan aksesibilitas para pegawai.

“Kita harus realistis. Ada pegawai yang rumahnya jauh, misalnya dari Halong ke kantor Gubernur. Ini perlu dipikirkan solusinya, apakah ada alternatif transportasi atau kebijakan khusus,” katanya.

Menurut Sadali, kebijakan efisiensi ini tidak hanya bertujuan untuk penghematan anggaran, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional mengurangi dampak lingkungan.

Ia pun memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil akan tetap memperhatikan efektivitas pelayanan publik agar tidak terganggu.

“Pada prinsipnya, semua kebijakan dari pemerintah pusat akan kita tindaklanjuti. Namun pelaksanaannya tetap kita sesuaikan dengan kondisi daerah agar tetap efektif dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan