Pemprov Maluku Diminta Hentikan Politiasasi Masyarakat Adat

save%2BAlifuru
Save Masyarakat Adat Alifuru

Ambon, Bedah Nusantara.com: Tokoh adat muda bangsa Alifuru Maluku mendesak pemerintah provinsi Maluku agar menghentikan politisasi masyarakat adat alifuru di seluruh Maluku.

“Masyarakat Adat Alifuru memiliki hak politik untuk menentukan pilihan mereka sendiri dan juga untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Oleh karena itu pemerintah harus menghentikan aksi mereka menjadikan masyarakat adat Alifuru sebagai komoditi politik, “ demikian ditegaskan Marsel Latekay salah satu tokoh adat muda asal negeri Talla Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kepada wartawan di ambon.

Dijelaskan Latekay, maraknya intimidasi terhadap masyarakat Adat Alifuru menjelag perhelatan politik, menunjukan bahwa pemeritah provinsi Maluku sama sekali tidak menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat adat Alifuru.

Ditambahkannya selain hak adat, pemerintah provinsi Maluku juga sama sekali tidak menghargai hak-hak ulayat masyarakat adat dan hasil bumi yang terkandung dalam bumi mereka.

Ini terlihat jelas dengan maraknya pembukaan pertambangan yang dilakukan pemerintah tanpa melakukan pembicaraan atau melibatkan masyarakat adat Alifuru selaku pemilik sah tanah tersebut.

“Pemerintah dengan seenak hati mereka melakukan penyerobotan terhadap lahan milik masyarakat adat Alifuru. Selain itu juga masyarakat Adat Alifuru sama sekali tidak dilibatkan dalam pengelolaan hasil bumi mereka, contohnya yang terjadi digunug botak. Disana masyarakat Adat sama sekali tidak merasakan manfaat hasil bumi mereka. Akan tetapi hasil bumi tersebut hanya dirasakan oleh pemerintah dan investor saja, “ ujarnya.

Sementara itu Banely Kotaromalos salah satu tokoh muda dari Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan. Seharusnya pemerintah Provinsi Maluku merasa malu dengan sikap mereka yang seenak hati menyerobot lahan milik masyarakat adat Alifuru di Maluku.

“Penyerobotan lahan masyarakat adat Alifuru yang dilakukan pemerintah, adalah sebuah kejahatan dan pelanggaran terhadap hak-hka asasi masyarakat adat Alifuru, “ ujarnya.

Oleh karena itu baik Latekay maupun Kotaromalus mendesak pemerintah provisi Maluku untuk segera menghentikan eksploitasi mereka terhadap masyarakat adat Alifuru di Maluku.

Jika hal ini tidak dilakukan pemerintah, maka anak-anak muda Alifuru yang tergabung dalam barisan muda Alifuru bersama tokoh-tokoh adat Alifuru akan melakukan sasi adat diseluruh negeri adat di Maluku. Bahkan mereka akan melakukan aksi turun jalan untuk menutut perbaikan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat Alifuru di bumi Maluku.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan