Pemkot dan DPRD Ambon Serius Wujudkan Air Bersih Merata

IMG 20251030 WA0002 scaled

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com — Upaya Pemerintah Kota Ambon untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh warga terus diperkuat. Hal itu tampak dalam uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Tirta Yapono, yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon, Kamis (30/10/2025).

 

Ranperda ini menjadi payung hukum penting bagi Pemkot Ambon dalam memperkuat struktur permodalan Perumdam Tirta Yapono. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berkomitmen mendorong pemerataan akses air bersih di berbagai wilayah, terutama kawasan yang selama ini belum terlayani secara optimal.

 

Ketua Pansus DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, menjelaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota di sektor pelayanan dasar masyarakat.

 

“Ini bukan semata urusan investasi, tapi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan semua warga Ambon mendapat hak yang sama atas air bersih. Karena itu, Ranperda ini harus kuat secara hukum dan transparan dalam pelaksanaannya,” ujar Lucky.

 

Ia menambahkan, DPRD melalui fungsi penganggaran telah menyetujui alokasi dana penyertaan modal dalam APBD Perubahan Tahun 2025. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pengembangan jaringan air bersih di sejumlah titik prioritas seperti Kudamati Atas, Kesia, Halong Baru, dan wilayah lainnya yang masih menghadapi kendala pasokan air.

 

“Kami berharap, tambahan modal ini dapat memperkuat likuiditas dan kinerja Perumdam Tirta Yapono. Selain memberi manfaat langsung bagi masyarakat, hasilnya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk dividen,” tambah Lucky.

 

Sementara itu, Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, mengapresiasi langkah DPRD dan Pemkot Ambon yang telah menaruh perhatian besar terhadap pengembangan layanan air bersih di kota ini.

 

“Penyertaan modal ini akan mempercepat penyelesaian titik-titik prioritas sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kami telah menuntaskan dua lokasi, yakni Passo dan Halong Baru, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke Kudamati Atas, Kesia, serta Halong Atas,” jelas Saimima.

 

Menurutnya, Perumdam Tirta Yapono terus berupaya agar seluruh masyarakat, termasuk di kawasan perbukitan, dapat menikmati air bersih secara merata.

 

“Kami menargetkan, pada tahun 2030 nanti tidak ada lagi warga Ambon yang kesulitan air bersih. Itu komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

 

Dengan disahkannya Ranperda ini nantinya, DPRD dan Pemkot Ambon optimis Perumdam Tirta Yapono dapat memperluas jangkauan layanan, memperkuat manajemen keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang air minum, demi kesejahteraan seluruh warga kota. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan