Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menunggu hasil keputusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam melakukan pengelolaan terhadap lahan Pasar Mardika.
Demikian hal ini disampaikan, Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Dia mengatakan, saat ini lahan Pasar Mardika masih dalam proses penyelesaian pembangunan. Apabila kedepan pihak manapun yang dipercayakan untuk mengelola pasar Mardika, Pemkot Ambon tidak ada masalah, karena itu keputusan Pemprov Maluku,” ujarnya.
“Kami masih menunggu hasil keputusan, siapapun yang dipercayakan untuk mengelola kami terima dengan segala baik,” paparnya.
Disinggung soal tindak pidana pencurian dan premanisme di Pasar Mardika, Pemkot Ambon bersama Kapolresta Pulau Ambon telah melakukan koordinasi dan menempatkan pos terpadu didepan terminal.
“Kami telah menempatkan Aparat Kepolisian dan Pos untuk memantau aktifitas dalam pasar Mardika,” katanya.
Untuk memantau aktifitas Pasar Mardika, pihaknya telah memasang CCTV pada sejumlah lokasi.
“Kami telah memasang CCTV untuk memantau aktifitas pasar diantaranya, pungutan liar, tindak pidana pencurian dan aksi preman di Pasar Mardika,” tandasnya. ( BN – 02 )





