Pemkot Ambon Tidak Tutup Mata Terhadap Tarif Rapid Test

Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak tutup mata terhadap meningkatnya masalah rapid test di Kota Ambon.

WhatsApp%2BImage%2B2020 07 15%2Bat%2B05.32.24

“Kita akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap meningkatnya rapit test  di Kota Ambon, karena kita tidak tutup mata,” ungkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (13/07).

Dia menjelaskan, untuk layanan rapid tes mandiri sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang penetapan harga rapid test dengan batas biaya tertinggi sebesar Rp 150.000, namun masih ada fasilitas kesehatan di Kota Ambon yang menaikan harga rapid test karena, pertimbangan ongkos kirim.

“Ongkos kirim alat rapid test dari Jakarta ke Ambon memakan ongkos yang cukup banyak, makanya ada faskes yang menaikan tarif tersebut,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, kata dia, Pemkot Ambon akan memberikan subsidi alat rapid test kepada masyarakat yang akan melakukan kunjungan di dalam Provinsi Maluku.

“Kita akan subsidi alat rapid tes khusus kepada warga Kota Ambon yang akan melakukan perjalanan di dalam Provinsi Maluku, dimana para pelaku perjalanan tidak membayar alat rapid tes namun, mereka harus membayar jasa pelayanan tenaga medis yang telah membantu melakukan pemeriksaan rapid test di rumah sakit,” terangnya.

Dia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Ambon akan melakukan koordinasi bersama pihak rumah sakit terkait subsidi alat rapid test, karena Pemkot Ambon berupaya memberikan yang terbaik kepada para pelaku perjalanan namun, keluhan para pengusaha harus menjadi masalah utama.

“Kita akan mempertimbangkan semua kebijakan yang ada dalam bentuk SK Wali Kota Ambon,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan