Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur membatasi aktifitas masyarakat.
![]() |
| Pemkot Ambon Keluarkan Perwali Untuk Batasi Aktifitas Masyarakat |
“Jadi tanggal.1 Juni, kita akan mempersiapkan Perwali untuk pembatasan aktifitas masyarakat, sebelum penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapesst, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (29/05/20).
Dia mengatakan, Perwali dikeluarkan berdasarkan implemtasi peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2020 tentang pergerakan masyarakat maupun moda transportasi.
“Untuk hal ini kita akan mengatur pergerakan orang, kegiatan tempat usaha dan moda transformasi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tunjuan dari Perwali untuk meningkatakan kesadaran masyarakat karena, masyarakat tidak khawatir terhadap bahaya wabah Covid-19.
“Perwali ini untuk mendorong meningkatakn kesadaram masyarakat untuk lebih disiplin dan waspada terhadap wabah Covid-19, karena secara jujur dilihat ini aurah ketakutan masyarakat sangat kurang pada wabah Covid-19,” terangnya.
Dia mengakui, pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Ambon karena, ada pemahaman masyarakat semakin baik terhadap wabah Covid-19.
“Terasa sekali pemahaman semakin hari semakin positif,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar pasar mardika akan dijadikan lokasi percontohan untuk new normal.
“New normal ini adalah gaya hidup sehat kita. Makanya pasar mardika akan menjadi contoh new normal karena, tidak semua area untuk gaya yang benar disana sosial distancing, protap kesehatan karena, pasar adalah pintu masuk keluar,” terangnya.( BN-02)






