Pemkot Ambon Gelar Pembekalan Anggota KPPS Pilkades Serentak

Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar pembekalan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan kepala desa serentak di Kota bon tahun 2022.

IMG 20220401 WA0032

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengatakan, penyelenggaraan Pilkades serentak, diminta untuk bekerja secara transaparan, jujur, dan menjaga independensi, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkades.

“KPPS harus menjaga integritas, jaga independensi, harus jujur dan transparan, karena bapak/ibu penentu penyelenggara pemilihan di tingkat desa, kalau tidak jujur dan transparan maka akan terjadi konflik,” ingat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase, saat membuka Pembekalan Bagi pemkot Ambon Gelar Pembekalan Anggota KPPS, Jumat (1/4/2022) di Hotel Marina.

Dia menjelaskan, tahapan penyelenggaran Pilkades saat ini sudah berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 7 April mendatang dan dipastikan pelantikan pada minggu ketiga bulan ini. Untuk itu tidak boleh ada desa/negeri penyelenggara pilkades serentak yang menyatakan mundur.

“Proses tahapan sudah berjalan, jadi tidak boleh ada yang mundur, kalau mundur pemerintah akan bertindak tegas, alasannya apa mundur?  Niat baik pemerintah untuk menghadirkan pejabat defenitif sesuai desakan DPRD dan masyarakat, kalau sampai ada desa/negeri yang menyatakan mundur pemerintah akan ambil tindakan tegas, sehingga lima sampai enam tahun lagi baru ada kades defenitif,” tegasnya.

Dirinya menandaskan, pilkades serentak berlangsung di bulan Suci Ramadhan, oleh sebab itu, jangan dinodai oleh adanya penyimpangan penyelenggara karena kepentingan pribadi.

“Ini (Pilkades) mau jalan, jangan ada kepentingan dan ego pribadi. Ini untuk kepentingan rakyat kota Pilkades serentak harus jalan, lepaskan seluruh ego, jangan berpihak, siapapun yang terpilih nantinya, sudah ditetapkan oleh Tuhan,” tandasnya.

Acara pembekalan yang menghadirkan narasumber utama dari KPU Kota Ambon, diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon untuk peningkatan kapasitas anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya. ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan