Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon mendapat dukungan dari PT Pertamina Patra Niaga. Pertamina menyatakan siap berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku serta menghormati seluruh proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami mendukung dan mengapresiasi penindakan atas penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak,” ujar Ispiani, Rabu (26/8/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga saat ini melakukan pengecekan internal terhadap data transaksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV pada dua SPBU di Kota Ambon yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan penyaluran Pertalite.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran BBM bersubsidi di tingkat SPBU telah mengikuti aturan yang berlaku. Pertamina juga menegaskan akan melakukan pembinaan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya transaksi atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
“Apabila memang terdapat transaksi yang tidak sesuai aturan, tentu ada pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi SPBU terkait. Kami menghormati seluruh proses investigasi dan terus berkoordinasi erat memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku,” jelasnya.
Ispiani mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 Pertamina telah melakukan pemblokiran terhadap 60 nomor polisi kendaraan yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.
Tidak hanya kendaraan, pengawasan juga dilakukan terhadap SPBU sebagai titik penyaluran BBM bersubsidi. Dari tujuh SPBU di Kota Ambon yang menyalurkan Pertalite, empat di antaranya disebut pernah mendapatkan pembinaan berupa penghentian sementara suplai Pertalite selama satu bulan karena terbukti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Pertamina, langkah pengawasan dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga agar subsidi energi yang diberikan pemerintah tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Papua dan Maluku, termasuk Kota Ambon, akan terus diperkuat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan dilakukan guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Di sisi lain, Pertamina mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Setiap informasi maupun laporan terkait dugaan penyalahgunaan BBM dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.
Dengan pengawasan bersama antara Pertamina, aparat penegak hukum dan masyarakat, penyaluran Pertalite diharapkan semakin transparan, tertib, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (BN Grace)





