Ambon,Bedahnusantara.com:Peminat vaksin di Kota Ambon alami peningkatan, hal ini akibat banyak aturan yang ditetapkan Pemerintah, sehingga semua Aparat Sipil Negara (ASN), Non ASN bahkan karyawan perusahaan yang berada di Kota Ambon mewajibkan setiap karyawan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Anehnya, ASN dan non ASN Pemkot Ambon yang beraktifitas di lingkup Pemkot Ambon diwajibkan untuk mengikuti vaksin agar, dapat menerima hak mereka sebagai ASN.
Atas dasar itulah, Pemkot Ambon melakukan vaksin secara masal bagi para ASN, Non ASN maupun karyawan secara gratis di area tribun lapangan Merdeka Ambon karena, terhitung 31 Mei 2021 karena, terhitung 1 Juni 2021 setiap ASN, Non ASN dan karyawan yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 dikenakan bayaran sebesar Rp 800 ribu.
Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat diantaranya, Ibu Kori yang juga salah satu ibu rumah tangga dengan memiliki penyakit penyerta darah tinggi mengaku, pihaknya tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19 bukan karena takut terhadap vaksin yang diberikan oleh petugas Dinas Kesehatan, namun obat yang disuntikan kedalam tubuh memiliki pengaruh terhadap tubuh manusia, sebab tidak semua vaksin dapat diterima tubuh secara baik.
Dicontohkannya, AstraZeneca merupakan salah satu vaksin yang saat ini lagi trend disuntikan ke tubuh manusia, namun banyak juga masyarakat yang mengeluh dengan vaksin ini, karena memiliki efek samping yang luar biasa diantarnya, demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.
Sama seperti obat dan vaksin lainnya, vaksin korona AstraZeneca juga menimbulkan efek samping pada beberapa penerimanya. Dalam studi klinis vaksin AstraZeneca, efek samping yang dilaporkan cenderung ringan sampai sedang yang bisa sembuh dalam waktu beberapa hari. Sehingga, masyarakat yang takut untuk mengikuti vaksin.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, mengajak kalangan pengusaha dan pedagang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal, karena pelaksanaan vaksinasi secara gratis hingga 31 Mei 2021.
“Setelah 31 Mei 2021 vaksinasi untuk pelaku usaha akan berbayar,” katanya.
Vaksinasi Covid-19 massal secara gratis digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon selama 19-31 Mei 2021. Petugas pelayanan publik menjadi kelompok prioritas.
“Vaksinasi Covid-19 massal secara gratis digelar Pemkot Ambon selama 19-31 Mei 2021, dimana petugas pelayanan publik menjadi kelompok prioritas,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sasaran prioritas petugas pelayan publik yaitu ASN, pendidik, tenaga kesehatan, lansia, pedagang pasar, pelaku usaha, Ketua RT dan RW, pegawai hotel, para sopir hingga pengojek yang divaksin tahap pertama maupun ke dua.
“Setelah 31 Mei 2021 vaksinasi Covid – 19 bagi perusahaan dibayar Rp 800 ribu per orang, edangkan untuk masyarakat umum tetap gratis,” terangnya.( BN-02)






