Ambon, Bedahnusantara.com: Aksi penyerangan dan penculikan terhadap salah seorang Aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, M. Syahrul Wajo pada Rabu malam (02/09/20) pukul 22:30 WIT, oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) mendapat beragam kecaman oleh sejumlah elemen masyarakat.
![]() |
| Pattimahu: POLDA Maluku Harus Mengusut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis |
Pasca aksi penyerangan dan penculikan tersebut, sejumlah pihak kemudian melakukan protes dan mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut hingga tuntas dan menemukan otak dan pelaku penculikan aktivis yang juga kader HMI Cabang Ambon ini.
Salah satu elemen yang dengan tegas mendesak penuntasan kasus ini adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku, yang juga selaku lembaga berhimpun berbagai organisasi kepemudaan dan Mahasiswa di Maluku.
Ketua KNPI Maluku Subhand Pattimahu mengutuk keras tindakan kebiadapan tersebut, serta mendesak Polda Maluku untuk dapat mengusut tuntas kasus penculikan, penyekapan dan penganiayaan salah satu aktivis M.Syahrul Wajo yang merupakan Kader HMI Cab Ambon.
Menurutnya, kejadian ini harus diusut tuntas oleh pihak Polda Maluku, guna menemukan bukan hanya motiv, akan tetapi juga untuk menemukan siapa dalang dari aksi pengambilan paksa (penculikan) yang berujung pada penganiayaan korban M.Syahrul Wajo.
” Saya khawatir para pelaku penculikan dan penyekapan serta penganiyayan ini, hanya orang-orang suruhan, sehingga kasus ini harus benar- benar diusut sampai tuntas karena jika tidak, maka kejadian ini bisa terjadi lagi kapan saja dan kepada siapa saja, apalagi ini terindikasi merupakan sebab akibat dari sikap kritis para aktivis. Hal ini tentunya akan sangat berbahaya jika aktor utamanya tidak diungkap sampai tuntas,” Ujar Subhan.
Apalagi, tambah Subhan, kejadian ini terjadi kepada Aktivis yang tentu akan sangat berdampak buruk bagi hak dan kebebasan untuk menyatakan kebenaran, serta menjadi tindakan yang melukai demokrasi di daerah ini.
“Saya kira zaman reformasi dan era digitalisasi ini sudah tidak ada praktek praktek premanisme seperti itu, akan tetapi dengan kejadian ini menyebabkan banyak pihak terkaget dan tehenyak. Sebab siapa yang tidak heran, kok bisa masih ada pola pola pembungkaman seperti itu, dan sekali lagi ingin saya tegaskan ini sangat sangat berbahaya sekali,” Tegas Subhan.
Ditekankannya, ini merupakan sebuah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Sehingga kami dari pihak KNPI Maluku juga minta komnas HAM melihat kejadian ini sebagai satu kasus yang harus ditelusuri sampai tuntas, sebab kami kira praktek praktek begini sudah selesai ditahun 1997/1998.
“Akan tetapi kejadian ini memberi pesan bahwa jika aksi seperti ini berpotensi terulang kembali dan menelan korban lainnya, jika tidak diusut hingga tuntas,”Tandasnya.(BN-08)






