Pansus Komitmen Selesaikan Persoalan Pasar Mardika 

Ambon,Bedahnusantara.com – Pansus Pasar Mardika DPRD Maluku terus berkomitmen menyelesaikan persoalan pasar Mardika.

download

Ketua pansus Pasar Mardika DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengatakan, Pihak Pansus telah mengudang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk membicarakan persoalan ini, namun yang hadir pada saat itu hanya pemerintah provinsi Maluku,sehingga rapat ditunda.

 

“Kita telah mengundang Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon, akibat ketidak hadiran Pemkot Ambon makanya, rapat kita tunda,” ujarnya.

 

Untuk menyelesaikan masalah Pasar Mardika, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan kementerian Perdagangan terkait masalah lapak dalam Terminal dan revitalisasi Pasar Mardika.

 

“Pansus dibentuk karena, ada beberapa masalah di Pasar Mardika yang berkaitan dengan pungutan terhadap para pedagang, serta kerjasama antara PT Bumi Perkasa Timur dan pemilik ruko hak guna bangunan diatas tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku,” paparnya.

 

Dia meminta, kehadiran Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada di Pasar Mardika.

 

“Banyak masalah yang ada, karena itu kehadiran Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada,” tandasnya. ( BN Norina. )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan