Ambon,Bedahnusantara.com:Meskipun Kota Ambon dilanda pandemi Covid-19, namun pembuatan perijinan tetap dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.
Akui Kepala DPMPTSP Kota Ambon Ferdinanda Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (2/12).
Dia mengakui, kondisi pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang pembuatan perijinan bagi para pengusaha.
“Meskipun Kota Ambon sampai dengan saat ini masih berada di masa pandemi, namun tidak menghalangi para pengusaha untuk melakukan usaha di Kota Ambon,” ujarnya.
Dia mengakui, pembuatan izin usaha dalam triwulan tiga telah mencapai ratusan, baik perpanjang atau pembuatan ijin baru.
“Pelayanan perijinan tetap lancar sampai masuk dengan triwulan tiga ini, itu satu hari saja bisa mencapai 136 izin baik baru maupun perpanjangan,” paparnya.
Dia menjelaskan, selama pembuatan izin tidak ada pengaduan ya g dilakukan oleh para pengusaha, karena itu tidak ada masalah yang dihadapi pengusaha selama proses pembuatan izin.
“Walaupun pandemi Covid-19, kita tetap melaksanakan pelayanan publik secara baik sehingga, tidak ada pengaduan dari pengusaha,” ungkapnya.
Dia berharap, proses pembuatan izin dapat berjalan dengan baik, dalam membantu pengusaha selama melakukan usaha di Kota Ambon.
“Semoga tidak ada kendala selama pembuatan izin oleh pengusaha,” tandasnya.( BN-02)






