Ambon, Bedahnusnatara.com – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar dialog Percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih Provinsi Maluku di auditorium Universitas Pattimura Ambon, Rabu (18/6/2025).
Dialog dihadiri oleh Gubernur Maluku, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Anggota DPR RI Widya Pratiwi, anggota DPD RI Novita Anakotta serta di hadiri juga Walikota Dan bupati dari 11 Kabupaten Kota di Maluku.
Target Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia adalah 80.000 unit. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan Koperasi ini dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa dan membuka lapangan kerja. dengan tujuan Memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi ketergantungan pada rentenir dan pinjol.
“Presiden Republik Indonesia menargetkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan berjalan dalam berbagai bidang, Koperasi ini akan menjalankan berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, toko sembako, apotek/klinik, dan lainnya sesuai potensi desa,” jelasnya
Susanto mengakui, Koperasi merah putih akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta didukung oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diawasi langsung oleh Kementerian Koperasi.
“Koperasi Merah Putih akan Meningkatkan ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan dasar bagi masyarakat desa. Saat ini, beberapa provinsi sudah menunjukkan progres yang baik dalam pembentukan koperasi ini, sementara beberapa daerah lain masih perlu ditingkatkan,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan apresiasi dan penghargaan kepada bapak menteri dan pada wakil menteri desa dan pembangunan Daerah tertinggal beserta rombongan serta bapak wakil menteri koperasi beserta rombongan di Kota Ambon manise provinsi Maluku.
“Kehormatan dan rasa bangga bagi kami atas kunjungan kerja para menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal di tengah-tengah kesibukan dalam melaksanakan tugas negara yang begitu padat masih sempat meluangkan waktu untuk berkunjung, hal ini bukan sekedar melaksanakan kegiatan yang bersifat rutin tapi sebagai wujud untuk memacu pembangunan di Maluku yang dimulai dari desa dan kelurahan,” ungkapnya
Lewerissa mengatakan melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menginstruksikan pemerintah desa di seluruh Indonesia untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih.
“Tujuannya pembentukan adalah memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan di desa, serta menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Ini merupakan gagasan yang sangat fundamental yang di miliki presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Lanjutnya, Pemerintah desa diinstruksikan untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih. Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan menjadikan desa sebagai pusat layanan terpadu. “Koperasi Merah Putih akan menyediakan berbagai fasilitas seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diminta untuk memberikan dukungan konkret dalam pembentukan dan penguatan koperasi desa. serta Koperasi juga akan didorong untuk melakukan digitalisasi untuk meningkatkan akses pasar dan efisiensi manajemen,” jelasnya
Lewerissa menambahkan, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 merupakan strategi nasional untuk membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput. dengan Targetnya adalah terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Koperasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada visi besar Indonesia Emas 2045. Dan Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa. serta Kementerian/lembaga akan melakukan pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data dan informasi Anggaran akan dialokasikan untuk kegiatan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.,” tutupnya. ( BN Grace )






