Ambon, Bedahnusantara.com: Pandemi Covid-19, selama kurun waktu 2 Tahun telah memporak-porandakan segala segi kehidupan di Dunia, Indonesia, Maluku dan tidak terkecuali di Kota Ambon.
Salah satu elemen yang sangat terdampak dari pandemi ini adalah Ekonomi dan Pendidikan.
Bagaimana tidak selama kurang lebih dua Tahun, pertumbuhan ekonomi mengalami kehancuran dan keterpurukan, hal yang sama juga dialami oleh Dunia Pendidikan di Kota ini.
Seperti diketahui, selama ini Dunia Pendidikan menerapkan pola pembelajaran During (Online), dengan mempergunakan beberapa aplikasi dan program pendukung yang salah satunya adalah aplikasi zoom.
Dan selama itu pula, ekonomi masyarakat (orang tua murid) semakin terbebani, manakala mereka mesti mengupayakan segala daya dan upaya guna menghadirkan infrastruktur pendukung proses pembelajaran anak-anaknya. Misalnya; Pengadaan HP Android, Smart Tablet, Laptop atau Komputer.
Tidak hanya itu, masyarakat (orang tua murid), juga harus dibebani dengan biaya tambahan lainnya yakni; Pulsa Data, atau Biaya Wifi.
Dan semua ini adalah bentuk pengorbanan yang dilakukan demi menjaga kualitas pendidikan anaknya.
Sekalipun disisi lain ada sejumlah bantuan dari Pemerintah Pusat (Kementerian Pendidikan), akan tetapi hal tersebut sama sekali tidak terealisasikan secara baik dan disinyalir dimanupulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab (diduga pihak sekolah dan komite sekolah).
Hal ini semakin diperparah dengan adanya pungutan lain, yang dibebankan kepada orang tua murid, padahal selama dua tahun terakhir Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetap dinikmati oleh pihak sekolah sekalipun proses belajar mengajar tatap muka tidak berlangsung di sekolah.
Pungutan lain ini adalah beban biaya yang terkesan dipaksakan kepada orang tua murid, seperti yang dilakukan oleh Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Ambon.
Bagaimana tidak, biaya sebesar Rp. 250.000,- diwajibkan dibayarkan oleh orang tua murid kepada pihak sekolah dengan dalil (sumbangan Komite Sekolah / Sumbangan sukarela).
Padahal selama ini keberadaan Komite sekolah sama sekali tidak berfungsi dan hanya membebani orang tua murid, tanpa ada sumbangsi dalam hal memajukan sekolah. Serta pemaksaan sumbangan sukarela ini tidaklah memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan kualitas pendidikan di Sekolah tersebut.
Sejumlah orang tua murid yang berhasil dikonfirmasi media ini menyatakan, mereka sangat resah dan terbeban dengan sikap Pihak SMP Negeri 6 Ambon, yang masih melakukan penagihan-penagihan tidak masuk akal dengan mempergunakan dalil Komite sekolah.
” Selama ini kami orang tua sudah dibebani terlalu banyak hal oleh sekolah ini, bahkan saat pandemi saja kami sudah menderita karena mesti beli HP dan Laptop Baru buat anak-anak kami, ditambah lagi dengan pulsa data atau Wifi, sedangkan pihak sekolah tidak memberikan dukungan apapun, padahal dana BOS begitu banyak diterima sekolah ini. Bahkan pada saat Pandemi Covid-19 berlangsung, SMP Negeri 6 Ambon tetap menerima bantuan BOS,” Ungkap para orang tua murid.
Kami bahkan lanjut mereka, dalam seituasi pandemi, saat penerimaan rapot anak. Kami juga dimintakan sejumlah bantua dana oleh pihak sekolah dengan segala macam dalil. Padahal mereka sendiri tahu, bahwa kondisi Covid-19 yang merajalela telah membuat sejumlah besar orang tua murid kelihalangan pekerjaan mereka.
” Saat ambil rapot, kami diminta bayar uang dana ini dan dana itu, bayar ini dan bayar itu. Padahal sekolah mesti tahu, saat Covid-19 terjadi, banyak juga orang tua yang di PHK dan kehilangan mata pencarian,” Beber Orang tua Murid.
Oleh karena itu, Mereka memintakan agar pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon, dapat memproses hal ini, sebab sudah sangat meresahkan masyarakat dan semua orang tua murid. (BN-03)





