MAXIM Ambon Serahkan 10 Unit Road Barrier untuk Dukung Pengaturan Lalu Lintas Kota Ambon

IMG 2683
Screenshot

Editor: redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Perusahaan layanan transportasi daring MAXIM Ambon menyerahkan bantuan berupa 10 unit road barrier kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Ambon.

Bantuan tersebut diserahkan pada Kamis, 9 Juli 2026, dan diharapkan dapat menunjang tugas Dishub Kota Ambon dalam melakukan pengaturan arus kendaraan, khususnya pada sejumlah titik yang membutuhkan rekayasa lalu lintas maupun pengamanan area jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (10/7/2026), menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian MAXIM Ambon yang telah memberikan bantuan tersebut.

Menurut Suitella, fasilitas pendukung seperti road barrier sangat membantu operasional Dishub, terutama dalam mengatur lalu lintas pada kegiatan tertentu, penataan kawasan, maupun kondisi yang membutuhkan pembatas sementara di badan jalan.

“Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi kami di Dinas Perhubungan. Road barrier ini akan digunakan untuk mendukung pengaturan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon melalui Dishub dengan pihak swasta dapat terus terjalin, sehingga berbagai kebutuhan dalam mendukung sistem transportasi perkotaan dapat terpenuhi secara bertahap.

Suitella juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas di Kota Ambon. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha transportasi.

Dengan adanya tambahan sarana pendukung tersebut, Dishub Kota Ambon optimistis dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan lalu lintas serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Ambon. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan