![]() |
| Masalah Aset, Sebabkan Pemkot Ambon Trima WDP Dari BPK |
Ambon, Bedah Nusantara.Com: Dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Kota Ambon selalu menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku yang stagnan. Yakni selalu mendapatkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Sementara beberapa Kabupaten lain di Maluku mengalami kemajuan. Hal ini dapat dibuktikan dengan diterimanya (WTP) bagi Kabupaten tetangga yakni Maluku Tengah. Padahal kalo dilihat kasat mata Pemerintah Kota Ambon jauh lebih baik dari tetangganya tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata penyebab Pemkot Ambon selalu menarima WDP karena disebabkan persoalan aset daerah hingga saat ini belum bisa dirampungkan bukti kepemilikannya yang sah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Lucky Nickyjuluw kepada Bedah Nusantara.Com mengatakan, persoalan utama yang dihadapi Pemkot Ambon adalah soal aset daerah yang sampai kini belum bisa dimiliki dengan berbagai alas an yang berbeda.
Politisi PDIP ini menyontohkan, pengalihan aset dari Pemerintah Provinsi Maluku ke Pemkot Ambon yang hingga saat ini belum diserahterimakan. Seperti Lapangan Merdeka Ambon, Benteng Victoria dan lainnya.
Belum juga, tambahnya, persoalan gedung pemerintah yang hingga kini Pemkot belum mengantongi bukti kepemilikan yang sah. Dan lagi-lagi, hal tersebut karena data awalnya masih ditangan Pemprov Maluku, bahkan terindikasi ada yang sudah lenyap. Akibatnya Pemkot Ambon kesulitan untuk menyusun daftar aset daerah yang sesuai dengan kepemilikannya.
“Kita sudah mendorong Kantor Aset untuk berbicara dengan Pemprov agar segera menyerahkan aset-aset yang menjadi hak Pemkot. Termasuk juga persoalan pasar Higienis yang hingga kkini masalah kepemilikan lahan masih diperdebatkan, itu juga harus segera diatasi,” ujar Nickyjuluw.
Lanjutnya, selain masalah asset tidak ada laagi masalah yang lebih serius di Pemkot Ambon. Karena kaalu diukur dari Sumber Daya Manusia, maupaun dari sisi kesiapan administers, Kota Ambon jauh lebih baik dari daerah lain. “Kita Jauh lebih unggul dari sisi manapun, kecuali persoalan asset daerah saja,” sambungnya.
Secara politik, Komisi II kata Nickyjuluw, akan berupaya bersama-sama Pemkot dalam hal ini kantor asset untuk secepatnya memperbaiki masalah tersebut.bahkan kalau perlu Komisi II siap mendampingi Kantor Aset Kota Ambon bertemu dengan Pemprov unhtuk mempertanyakan soal keberadaan asset yang menjadi hak Kota Ambon. (BN-05)
