Maluku,Bedahnusantara.com-Untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi maka, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah melakukan penyusunan dan finalisasi dokumen Standar Mutu dan Standar Operating Procedure (SOP).
Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku, Mohdar Yanlua, dalam sambutanya mengatakan, LPM telah merumuskan konsep standar mutu sebanyak 31 standar. 24 merujuk dari UU No. 12 tahun 2012 tentang SN Dikti dan 7 lainnya merujuk dari Majelis Dikti PT Muhammadiyah dan Aisyiah.
“Konsep yang telah dirumuskan itu akan sama-sama dibahas oleh masing-masing bidang untuk kemudian difinalkan,” katanya dalam kegiatan yang berlangsung di aula SD Muhammadiyah Maluku, Senin (18/10/2021)
Sementara itu, Kepala LPM Universitas Muhammadiyah Maluku, Intan Rabiyanti, menjelaskan, penyusunan dan finalisasi standar mutu merupakan kegiatan awal yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen pada masing-masing unit.
“Standar mutu ini lembar awal dari buku akreditasi, semua tindakan akademik harus dilakukan berdasarkan acuan dokumen ini. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik untuk sebuah universitas yang belum cukup satu tahun usianya,” ungkapnya.
Meskipun Universitas Muhammadiyah Maluku masih tergolong baru di Maluku, namun pihaknya sangat optimis dapat melakukan sebuah aksi produktif yang akan menghasilkan dokumen standar mutu dan SOP untuk diimplementasikan oleh masing-masing unit. Sehingga, pihaknya meminta, dukungan dari pihak internal maupun eksternal.
“Banyak hal yang masih harus dipersiapkan untuk mutu yang lebih baik, kami berharap mendapatkan dukungan baik dari pihak internal maupun external demi kelancaran semua rencana yang telah dibuat”, harapnya.
Pada waktu yang sama, Sekertaris LPM Universitas Muhammadiyah Maluku, Muhammad T. Kubangun, juga menjelaskan, pelaksanaan kegiatan penyusunan dan finalisasi tersebut dibagi ke dalam tiga tim kerja yang bertanggung jawab atas dokumen standar mutu dan SOP sesuai tupoksi bidang masing-masing.
Lebih lanjut kata dia, dokumen standar mutu merupakan dokumen baku mutu terhadap proses dan pengembangan mutu pada setiap unit atau fungsi serta implementasinya melalui SOP, akan tetapi dokumen-dokumen tersebut belum dapat diselesaikan pada satu hari, sehingga diberikan waktu kepada tim kerja untuk proses finalisasi selama 7 hari kerja.
“Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pertama penyusunan dokumen standar mutu dan SOP, tahap kedua yaitu presentasi dokumen standar mutu oleh masing-masing unit/fungsi yang di plenokan oleh LPM, dan tahap ketiga, yaitu finalisasi dokumen standar mutu dan SOP oleh masing-masing unit/fungsi dengan diberi batas waktu pengumpulan dokumen”, tegas Kubangun.
Adapun Peserta dalam kegiatan penyusunan dan finalisasi tersebut adalah Dekan FKIP dan Dekan FPK, Kepala dan Sekertaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Kepala Lembaga Al Islam dan Kemuhammadiyaan, Kepala Bagian Umum dan SDM, Kepala Bagian Humas, Kerja Sama dan Protokoler, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala UPT Laboratorium, Kepala UPT Perpustakaan, Ketua Program Studi Ilmu Kelautan, Ketua Program Studi Perikanan Tangkap, Ketua Program Studi Kehutanan, Ketua Program Studi Pendidikan Biologi, Ketua Program Studi Pendidikan Matematika, dan Anggota Gugus Mutu Fakultas.( BN-02)





