Editor: Redaksi
Merauke, Bedahnusantara.com: Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Merauke kembali diperketat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Pertamina melalui Sales Area Papua Selatan-Pegunungan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa sidak dilakukan di tiga SPBU, yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk mengawasi distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus menekan berbagai bentuk penyalahgunaan yang masih ditemukan di lapangan.
“Pengawasan di tiga SPBU ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, ditemukan lima kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat dan instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya guna menjaga transparansi dan akuntabilitas distribusi energi bersubsidi. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan subsidi energi yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang berhak menerima.
Melalui pengawasan rutin dan kerja sama lintas sektor, diharapkan potensi penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalkan sehingga penyalurannya semakin tepat sasaran, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta menjaga ketersediaan energi bagi seluruh warga di wilayah Papua Selatan. (BN Grace)





