Lewerissa: GPM Harus Jadi Gereja Profetik, Visioner, dan Berdampak Nyata bagi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sidang Sinode GPM 39

Ambon, Bedahnusantara.com — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyerukan agar Gereja Protestan Maluku (GPM) terus tampil sebagai gereja yang profetik, visioner, dan berdampak nyata bagi masyarakat di tengah derasnya arus perubahan zaman dan tantangan global.

Hal itu disampaikan Lewerissa saat membuka secara resmi Sidang ke-39 Sinode Gereja Protestan Maluku yang berlangsung di Gereja Maranatha Ambon, Minggu (19/10/2025).

Dalam suasana penuh kekhidmatan, Gubernur Lewerissa menyampaikan penghormatan kepada seluruh pimpinan gereja, tokoh masyarakat, dan peserta sidang. Ia menegaskan bahwa Sidang Sinode bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum rohani dan strategis untuk meneguhkan arah pelayanan gereja menuju satu abad GPM pada tahun 2035.

“Tema Anugerah Allah melengkapi dan meneguhkan gereja menuju satu abad GPM, serta subtema Layanilah umat dengan tekun sesuai kasih Allah, bukan hanya refleksi iman, tetapi pengakuan atas sejarah panjang GPM yang telah menjadi pilar rohani, sosial, dan kultural di Maluku dan Maluku Utara,” ujar Lewerissa.

Menurutnya, GPM telah membuktikan diri sebagai gereja yang membumi dan menyatu dengan denyut nadi masyarakat, hadir dalam suka dan duka umat sejak masa penjajahan hingga era digital saat ini.

“GPM adalah tiang penopang spiritualitas orang Maluku, yang menuntun umat untuk hidup dalam kasih dan persaudaraan sejati,” katanya.

Lewerissa juga memberikan apresiasi tinggi atas peran GPM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang adil, beriman, dan berkarakter.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada GPM yang selama ini bukan hanya berjalan bersama pemerintah, tetapi juga menjadi kawan diskusi yang kritis dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ungkapnya.

Ia menegaskan, gereja dan pemerintah sejatinya memiliki tujuan yang sama — menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat, meski melalui jalan yang berbeda.

“Gereja menanamkan nilai rohani, moralitas, dan solidaritas, sementara pemerintah membangun infrastruktur dan ekonomi. Tapi di ujungnya, tujuan kita satu: menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” jelasnya.

Dalam pidatonya, Gubernur Lewerissa menekankan bahwa GPM harus berani menjadi gereja profetik — gereja yang menyuarakan kebenaran, melawan ketidakadilan, dan membela yang lemah, sebagaimana pesan kitab Mikha 6:8.

“GPM harus tampil sebagai gereja profetik, berani menyuarakan kebenaran di tengah ketidakadilan, menjadi suara bagi yang tertindas, dan pembawa terang di tengah dunia yang berubah cepat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Maluku merupakan rumah bersama dalam mosaik keragaman agama dan budaya, yang harus dijaga sebagai kekuatan, bukan perbedaan yang memecah.

“Kita hidup dalam kemajemukan — Kristen, Islam, Katolik, Hindu, Buddha, dan berbagai suku bangsa. Karena itu, pembangunan Maluku bukan hanya soal ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga membangun iman, karakter, dan toleransi,” ujarnya.

Menjelang usia seabad GPM, Lewerissa menyampaikan empat pesan utama bagi gereja dalam menapaki babak baru sejarahnya:

  1. Kokoh secara teologi — berakar pada Injil dan teguh dalam iman di tengah perubahan zaman.
  2. Berdampak sosial nyata — menjawab pergumulan rakyat melalui pelayanan yang solider dan penuh kasih.
  3. Terbuka dan dialogis — membangun jejaring lintas iman dan denominasi demi persaudaraan sejati.
  4. Mendidik generasi muda — menumbuhkan pemimpin masa depan yang berintegritas dan beriman teguh.

“Gereja yang matang bukanlah gereja yang eksklusif, tetapi yang bersahabat, berdialog, dan bekerja sama demi kemuliaan Tuhan dan kedamaian di Maluku serta Indonesia,” tandasnya.

Sambutan Lewerissa disambut tepuk tangan hangat dari seluruh peserta sidang, menandai semangat kebersamaan antara gereja dan pemerintah dalam membangun Maluku yang beriman, damai, dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan