![]() |
| Lea Lekipiouw dan Neltjie Tempessy (Pelaku Penipuan) |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Dua Pegawai lingkup pemerintah Provinsi Maluku melakukan penipuan dan pemerasan terhadap ratusan anggota masyarakat pencari kerja (CPNS) pada berbagai Instansi di jajaran pemerintah Provinsi Maluku.
Dua pegawai tersebut masing-masing Ny.Lea Maria Lekipiouw, S.Sos (39) yang beralamat di Jln. Dr. Kayadoe RT.005/RW.001, Desa Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. merupakan salah satu pegawai pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku.
Sedangkan Ny. Neltjie Tempessy (53) yang adalah pegawai pada Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Haulussy. Kudamati Ambon.
Keduanya ditangkap hari ini elasa (19/1) oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. setelah mendapatkan banyak sekali laporan dari ratusan pelamar kerja (Calon PNS), yang merasa telah ditipu dan diperas oleh Lekipiouw dan Tempessy.
Berdasarkan hasil penelusuran Media Bedah Nusantara.com, ternyata aksi keduanya telah berlangsung sejak lama, dan telah memakan banyak sekali korban. bahkan tidak hanya sampai disitu keduanya juga telah berhasil meraipkan ratusan juta rupiah hasil penipuan dan pemerasan dari para calon pencari kerja (Calon PNS) tersebut.
Hingga berita ini dipublis masih ditelusuri aktor Intelektual dibalik tindakan yang dilakukan oleh keduanya ini. sebab banyak pihak meyakini adanya aktor Intelektual dibalik kesuksesan keduanya menjalankan aksi penipuan dan pemerasan kepada ratusan pencari kerja (CPNS) tersebut. (BN-08)






