Ambon,Bedahnusantara.com – Berlangsung pada hotel santika Kota Ambon komisi pemilihan umum ( KPU ) Provinsi Maluku mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap ( DPT ) tingkat Provinsi Maluku Pemilihan tahun 2023, Selasa ( 27/06/23).
Dalam sambutan ketua KPU Provinsi Maluku Rivan Kubangun mengatakan,Melalui serangkaian tahapan sampai dengan hari ini pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih ( DPT ) pada tingkat provinsi Maluku tahun 2024″akuinya
“Rapat pleno terbuka pada hari ini sebagaimana yang telah disampaikan Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum bahwa KPU Kabupaten Kota menetapkan daftar pemilih tetap dan selanjutnya KPU Provinsi melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih tetap tahun 2024″ujarnya
“Ini adalah bentuk serangkaian kegiatan aktivitas penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih telah dilakukan mulai dari bulan Oktober hingga tanggal 21 Juni 2023 yang lalu sesuai dengan peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan pemilihan pemilihan umum serentak tahun 2024
“Bahwa dalam proses pelaksanaan daftar pemilih tetap KPU Kabupaten Kota telah menetapkan daftar pemilih tetap sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan lewat peraturan peraturan KPU nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024″jelasnya
Untuk itu, pelaksanaan rapat pleno atau penetapan daftar pemilih tetap yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota berdasarkan proses yang dilakukan oleh petugas PPS dan PPK dan mendapat tanggapan dari masyarakat cukup baik”ungkapnya
“Dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Ambon dalam membantu KPU Provinsi Maluku menyiapkan data – data dalam persiapan pemilihan di tahun 2024 nanti”tandasnya ( BN – 03 )






