Ambon, Bedahnusantara.com – DPRD Provinsi Maluku akhirnya mengambil langkah konkret terkait polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa sejumlah anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku. Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela, menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang telah berlarut sejak 2023 itu.
Sarimanela menyampaikan, Komisi I bersama Komisi IV akan menggelar rapat gabungan pada awal pekan depan. Rapat tersebut akan menghadirkan seluruh pihak terkait guna membahas persoalan PHK dan mencari solusi yang dapat memberikan kepastian bagi para pekerja yang terdampak.
“Kami ingin memastikan masalah ini dibahas secara tuntas. Karena menyangkut persoalan ketenagakerjaan, kami melibatkan Komisi IV agar penanganannya lebih komprehensif,” jelas Sarimanela saat menerima perwakilan KSBSI Maluku di ruang Komisi I, Sabtu (15/11/2025).
Di sisi lain, Anggota Komisi I Wahid Laitupa menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan aspirasi KSBSI sejak aksi demonstrasi sebelumnya. Ia berharap rapat gabungan nanti dapat menjawab keluhan yang sudah lama disuarakan para pekerja.
Desakan untuk menyelesaikan kasus ini kembali muncul setelah KSBSI Maluku mengeluhkan kurangnya respons dari DPRD terhadap laporan berulang soal PHK sepihak. Ketua KSBSI Maluku, Demas Luanmase, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyuarakan persoalan ini sejak 2023 namun belum menemukan titik penyelesaian.
“Kami datang hari ini dengan harapan dialog dapat terjadi. Aksi demonstrasi justru kami urungkan, karena kami ingin bicara langsung dengan wakil rakyat,” ujar Demas.
KSBSI Melaporkan sedikitnya dua anggotanya menjadi korban PHK sepihak, yakni Cak Siwabessy—mantan Satpam RRI Ambon—serta seorang pekerja dari CV. Rejeki Cemerlang (Toko T). Keduanya tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan upaya memperjuangkan hak ketenagakerjaan.
“Kami hanya berharap DPRD mempertemukan kami dengan pihak-pihak terkait agar masalah ini tidak terus berlarut,” tambah Demas.
Rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV pekan depan diharapkan menjadi momentum penting untuk membuka jalan dialog antara buruh, perusahaan, dan institusi terkait, demi menemukan penyelesaian yang berkeadilan. (BN Grace)





