Maluku,Bedahnusantara.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengelar rapat bersama untuk membahas masalah yang terjadi di Negeri Pelauw-Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Rapat yang dihadiri Kapolda Maluku, Danrem 151 Binaiya, Kesbangpol Provinsi Maluku, Kapolresta Pulau Ambon, Raja Negeri Pelauw, Raja Negeri Kariu, Kabid Humas Polda Maluku dan Sekretaris Daerah Maluku Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra meminta, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah tanggap darurat bagi para pengungsi.
“Kita minta pemerintah untuk membantu masalah makan-minum, tempat hunian, sanitasi, masalah pendidikan dan kesehatan yang terjadi disana,” ujarnya.
Untuk masalah keamanan akan menjadi tanggung jawab pihak TNI-Polri agar, tetap menjaga kondisi keamanan dengan baik. Penegakan hukum juga tetap dilakukan
Meskipun ada masalah namun, pihak TNI Polri tetap melakukan penertiban agar masyarakat bisa merasakan keadilan,” paparnya.
Dengan konflik yang terjadi di Negeri Pelauw-Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng, DPRD Maluku akan melakukan rapat khusus antara DPRD provinsi Maluku dengan Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tengah, Sekretaris Daerah Maluku, Kapolda Maluku dan Pangdam XVI Pattimura untuk sekaligus menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita ingin selesaikan masalah pengungsi dan pengembalian batas tanah,” terangnya.
Dia mengakui, semoga apa yang telah dibahas akan menjadi catatan penting yang disampaikan oleh Kapolda Maluku.
“Mudah-mudahan masalah yang dialami masyarakat Negeri Pelauw-Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng dapat diselesaikan secara baik,” katanya. ( BN-04)





