Kibarkan Bendera RMS, Saiya Bakal Dikeluarkan Dari Negeri Latuhalat

Ambon, Bedahnusantara.com: Aksi pengibaran bendera Rebulik maluku selatan(RMS) kembali terjadi, kali ini peristiwa pengibaran bendera RMS ini berlokasi di dusun omputi RT.01/RW.10 negeri latuhalat. pada Sabtu 25 april 2020 lalu.

saiya%2BRMS
Kibarkan Bendera RMS, Saiya Bakal Dikeluarkan Dari Negeri Latuhalat



Pelaku pengibaran bendera RMS tersebut diketahui bernama Minggus Saiya, yang melakukan aksi pengibaran bendera pada pukul 07:00 wib Atau jam 7 pagi, tepatnya di depan rumah pelaku sendiri.

” Akibat dari perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh si pelaku ini, sangat merugikan ketengan anak negeri juga sangat mengecewakan kami pihak pemerintah negeri yang sudah memberikan tempat untuk saiya mendiami negeri latuhalat selama bertahun-tahun,” Ungkap Ketua Saniri Lengkap Negeri Latuhalat Anthon Lekatompessy kepada Media ini usai pelaksanaan rapat saniri Negeri.

Minggus Saiya sendiri diketahui telah mendiami rumahnya di Negeri Latuhalat kurang lebih 17 tahun ini, bersama istri dan anak-anaknya.

” Dia (Minggus Saiya) telah melakukan perbuatannya ini tanpa berpikir panjang bahwa dia bukan penduduk asli Negeri Latuhalat, sehingga apa yang dia mau lakukan, dia buat tanpa berpikir bahwa nantinya dapat merugikan pihak lain,” Ungkap Lekatompessy.

Tak sampai disitu, Kata Lekatompessy, yang fatalnya lagi sesuai keterangan dari warga setempat “tindakan yang dilakukan saiya ini didukung oleh istrinya sebab,pada sebelum pengibaran bendera istri dari pelaku melakukan proses doa bagi sang suami sebelum bendera empat warna tersebut dikibarkan.”Jelasnya.

Padahal istri dari si pelaku ini adalah seorang pendidik dari salah satu sekolah menengah atas(SMA) di Negeri Latuhalat, yakni SMA Negeri 10 Ambon, bahkan yang bersangkutan (Istri Minggus Saiya,red) juga berstatus sebagai majelis jemaat pada sektor 7 Latuhalat.

Terkait dengan perbuatan yang diduga tindakan berencana antara suami-istri ini, mengakibatkan istri pelaku ini harus mendapatkan skorsing dari pihak gereja karena sudah melanggar norma-norma agama.

Didepan awak media pada pertemuan staf negeri dan badan Saniri kemarin,dari hasil keputusan bersama Bahwa Saiya pelaku pengibaran bendera RMS kemarin akan di keluarkan dari Negeri Latuhalat.

” Mengingat perlakuan dari si pelaku (Minggus Saiya), maka kami pihak Negeri akan mengekeluarkan dia dan keluarganya dari Negeri dan Jemaat Latuhalat. agar tidak lagi terjadi hal yang tidak kami inginkan dan juga karena sudah mencoreng nama baik Negeri Latuhalat,” Tegas Lekatompessy.

Hal ini kami ambil, jelas Lekatompessy, sebab bukan saja soal pengibaran bendera RMS ini memalukan kami, akan tetapi sikap dan aksi Minggus Saiya ini akan mempengaruhi pola pikir dari generasi anak negeri yang akan datang dan juga lingkungan.

Kini pelaku Minggus Saiya sudah di tangkap pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek latuhalat dirumahnya beserta barang bukti berupa HP dan juga barang bukti lainnya, guna mempertanggung jawabkan aksi dan tindakan yang telah dilakukannya. (BN-06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan