Ketua Komisi III DPRD Ambon Ajak Warga Disiplin Buang Sampah Sesuai Waktu

IMG 20260131 WA0003

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Ambon tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

Menurut Far-Far, secara faktual pemerintah daerah telah menjalankan kewajibannya dengan menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk penyediaan collection point atau tempat pembuangan sementara (TPS) di berbagai titik.

“Berdasarkan fakta, pemerintah daerah itu berkewajiban menyiapkan sarana prasarana dan itu sudah dilakukan. Sudah ada collection point atau tempat pembuangan sementara,” ujar Far-Far dalam wawancara, Senin (9/2/2026)

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberadaan fasilitas tersebut tidak akan berdampak maksimal tanpa dukungan masyarakat, terutama dalam hal disiplin membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Harapan kita, warga masyarakat bisa mendukung dengan membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan dan pada tempat yang sudah disediakan. Karena pada akhirnya masalah kenyamanan, kebersihan, dan estetika itu kan masyarakat sendiri yang menikmati,” tegasnya.

Far-Far juga menyoroti peran perangkat lingkungan, khususnya RT, dalam menjaga kebersihan di wilayah masing-masing. Meski demikian, ia mengakui bahwa pengawasan memiliki keterbatasan jika tidak diimbangi dengan kesadaran individu.

“Untuk menjaga kebersihan lingkungan itu memang ada RT di setiap lingkungan yang bertugas mengawasi. Tapi mau mengawasi sampai sejauh mana dan sedalam mana, itu kembali lagi pada kesadaran kita, baik sebagai keluarga maupun pribadi,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kebiasaan membuang sampah setelah jadwal pengangkutan berakhir justru akan menimbulkan masalah baru. Sampah yang sudah diangkut, kemudian kembali menumpuk akibat pembuangan di luar jam, akan berdampak langsung kepada masyarakat sendiri.

“Kalau tidak disiplin, akibatnya yang menikmati itu masyarakat sendiri. Sampah yang sudah diangkut lalu masih ada yang buang setelah jam selesai, akhirnya menyisakan tumpukan,” katanya.

Dampak dari kondisi tersebut, lanjut Far-Far, tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“Sampah yang tertumpuk akan menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sarang kuman serta penyakit. Ini yang harus kita sadari bersama,” tutupnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon itu pun mengajak seluruh warga untuk menjadikan kebersihan sebagai kebutuhan bersama demi menciptakan lingkungan kota yang sehat, nyaman, dan layak huni. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan