Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon memastikan bahwa pelayanan pemasangan implan alat kontrasepsi hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikasi resmi serta Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Ambon, Ir. Juliana Welhelmina Patty, M.Si, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (9/2/2026).
Juliana menjelaskan, pemasangan implan KB dilayani oleh Bidan Klinik KB, baik yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah maupun di Klinik KB swasta. Selain itu, pelayanan juga dapat dilakukan oleh dokter praktik dan bidan KB yang telah memiliki sertifikasi serta STR yang masih berlaku.
“Pemasangan implan KB hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan yang sudah bersertifikasi dan memiliki STR. Baik itu bidan klinik KB, dokter praktik, maupun bidan KB, semuanya harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BKKBN,” tegasnya.
Menurut Juliana, pelayanan implan KB umumnya dilakukan di puskesmas yang memiliki bidan klinik KB, serta fasilitas kesehatan swasta yang telah bekerja sama dengan BKKBN. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan keselamatan akseptor KB.
Ia menambahkan, BKKBN Kota Ambon secara rutin melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh pelayanan KB di masyarakat, guna memastikan setiap layanan kontrasepsi berjalan sesuai standar medis dan regulasi yang berlaku.
Selain pelayanan KB, Juliana juga menekankan peran BKKBN dalam pendampingan calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Ambon. Pendampingan tersebut dilakukan melalui pemberian tablet tambah darah serta screening kesehatan sebelum menikah.
“Kita mulai dari calon pengantin. Mereka diberikan tablet tambah darah, kemudian dilakukan screening untuk masuk dalam program MCKM, sehingga remaja putri benar-benar siap untuk menikah dan melahirkan anak yang sehat,” ujarnya.
Terkait pelayanan KB di Desa Hutumuri, Juliana mengakui adanya kendala karena bidan klinik KB setempat telah memasuki masa pensiun. Meski demikian, ia memastikan pelayanan KB kepada masyarakat tetap berjalan melalui koordinasi lintas sektor.
“Untuk Hutumuri, bidan klinik KB-nya sudah pensiun. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan pengganti. Selama ini pelayanan tetap berjalan, hanya saja pelayanannya dimasukkan ke Klinik KB Hutumuri,” jelasnya.
Ia menegaskan, BKKBN Kota Ambon berkomitmen memastikan seluruh wilayah, termasuk desa-desa yang mengalami kekosongan tenaga kesehatan, tetap mendapatkan akses pelayanan KB yang optimal dan berkualitas.
“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik, termasuk di wilayah Hutumuri dan sekitarnya,” tutup Juliana. (BN Grace)





