Ambon,Bedahnusantara.com:Kebijakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menaikan tarif angkot, agar tidak membebani masyarakat.
![]() |
| Kenaikan Tarif Angkot Tidak Membebani Masyarakat |
Akui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Rustam Latupono kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat (3/9/2021).
Kenaikan tarif angkot harus melihat kondisi Kota Ambon yang sementara dilanda pandemi Covid-19 serta tingkat perekonomian yang masih lemah.
“Kami tidak mau tarif angkot diatas 30 persen dengan pertimbangkan berbagai aspek dengan demikian kita akan lihat tarif angkot yang rasioanal dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dia mengakui, kenaikan tarif angkot harus disesuaikan dengan tarif bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite agar, tidak memiliki dampak sosial.
Karena itu, pihak DPRD Kota Ambon akan melaksanakan koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon sebelum penetapan kenaikan tarif angkot.
“Tarif angkot tidak boleh diatas 30 persen, agar tidak menyulitkan masyarakat,” paparnya.
Dia meminta, diakhir masa jabatan Walikota harus memiliki program yang harus berpihak kepada masyarakat.
“Semua kebijakan Walikota Ambon harus pro rakyat,” katanya.( BN-03)






