Kemiskinan Kota Ambon Turun Jadi 4,34 Persen pada 2025, BPS: Kedalaman dan Keparahan Juga Menurun

IMG 0029 scaled

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Tingkat kemiskinan di Kota Ambon menunjukkan perkembangan positif pada 2025. Berdasarkan analisis tren indikator kemiskinan periode 2021–2025, persentase penduduk miskin Kota Ambon turun menjadi 4,34 persen pada 2025, setelah sebelumnya berada pada 5,13 persen pada 2024.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, M.Si., Ph.D., saat diwawancarai langsung melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2026), menjelaskan bahwa perkembangan indikator kemiskinan Kota Ambon selama lima tahun terakhir menunjukkan adanya perubahan yang cukup dinamis.

Data BPS memperlihatkan, persentase penduduk miskin atau P0 Kota Ambon pada 2021 tercatat sebesar 5,02 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 4,68 persen pada 2022, sebelum kembali meningkat menjadi 5,25 persen pada 2023.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement ★

Pada 2024, persentase penduduk miskin kembali mengalami penurunan menjadi 5,13 persen dan berlanjut lebih tajam pada 2025 hingga mencapai 4,34 persen.

Dalam analisis tren tersebut, penurunan pada 2025 disebut sebagai perkembangan penting karena menunjukkan semakin berkurangnya proporsi penduduk Kota Ambon yang berada di bawah garis kemiskinan.

Bahkan, dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan P0 pada 2025 mencapai 15,40 persen secara year on year (YoY) atau berkurang sekitar 3.510 jiwa.

Sebaliknya, kenaikan P0 terbesar selama periode 2021–2025 terjadi pada 2023. Pada tahun tersebut, persentase penduduk miskin meningkat 12,18 persen secara YoY, dengan jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 3.290 jiwa.

Garis Kemiskinan Meningkat 26,1 Persen

Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya peningkatan Garis Kemiskinan Kota Ambon selama periode 2021–2025.

Pada 2021, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp621.482 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat menjadi Rp783.697 per kapita per bulan pada 2025, atau mengalami kenaikan sekitar 26,1 persen.

Kenaikan garis kemiskinan tersebut menggambarkan meningkatnya nilai kebutuhan minimum yang digunakan sebagai batas untuk menentukan status kemiskinan penduduk.

Perubahan tersebut juga berkaitan dengan perkembangan harga serta pola konsumsi masyarakat. Artinya, meskipun jumlah dan persentase penduduk miskin mengalami penurunan pada 2025, kebutuhan minimum yang menjadi dasar pengukuran garis kemiskinan juga mengalami peningkatan.

Kedalaman Kemiskinan Ikut Menurun

Tidak hanya dari sisi jumlah penduduk miskin, kondisi kemiskinan Kota Ambon juga terlihat dari Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1).

Data BPS menunjukkan P1 Kota Ambon pada 2021 berada di angka 0,64, kemudian turun menjadi 0,55 pada 2022. Namun, indeks ini kembali meningkat menjadi 0,65 pada 2023 dan 0,71 pada 2024.

Pada 2025, P1 turun cukup tajam menjadi 0,44, atau berkurang 0,27 poin dibandingkan 2024.

Penurunan indeks tersebut menunjukkan semakin kecilnya kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Dengan demikian, secara indikator kedalaman kemiskinan, kondisi pada 2025 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Keparahan Kemiskinan Juga Turun

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan penurunan pada 2025.

Pada 2021, P2 tercatat 0,14 dan turun menjadi 0,09 pada 2022. Angka tersebut kembali naik menjadi 0,14 pada 2023 dan 0,16 pada 2024.

Namun, pada 2025 indeks P2 kembali turun menjadi 0,08, atau berkurang 0,08 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan P2 menunjukkan semakin rendahnya tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin Kota Ambon. Dengan kata lain, selain jumlah penduduk miskin yang menurun, kesenjangan kondisi ekonomi di antara kelompok penduduk miskin juga mengalami perbaikan pada 2025.

Secara keseluruhan, indikator kemiskinan Kota Ambon periode 2021–2025 memperlihatkan bahwa 2025 menjadi tahun dengan perbaikan pada tiga indikator utama, yakni persentase penduduk miskin (P0), indeks kedalaman kemiskinan (P1), dan indeks keparahan kemiskinan (P2).

Meski demikian, meningkatnya garis kemiskinan dari Rp621.482 menjadi Rp783.697 per kapita per bulan menjadi bagian penting yang tetap perlu diperhatikan dalam membaca kondisi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan