Kejati Maluku Jangan Masuk Angin, Skenario Korupsi DPRD SBB Harus Tuntas

Kejati%2BMaluku%2BJangan

SBB, Bedah Nusantara.com:  Tersembunyinya Kasus Dugaan Korupsi Di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memberi pertayaan sendiri pada penegak hukum di Maluku.

Pimpinan Masyarakat Peduli Korupsi (MPK) Kabupaten Seram Bagian Barat, Mat Makatita kepada Media ini beberapa waktu lalu, meminta Kejati Maluku harus membongkar kasus korupsi senilai Rp.1,7 Miliar Rupiah untuk perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan peewakilan rakyat tahun anggaran 2013 yang sementara ini suda ditangani pihak Kejati Maluku, ungkapnya.

Makatita mengatakan ada indikasi terjadi penyelewengan miliaran rupiah di Sekertariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, oleh karna itu pihak Kejaksaan harus segera membongkar dugaan kasus korupsi perjalan dinas yang dicairkan lewat pemalsuan tanda tangan sekwan abraham udiata maupun yang ada pada hasil audit BPK RI agar terungkap.

Dikatakan Makatika, pihak Kejati Maluku agar serius mengusut kasus tersebut dan jangan masuk angin, sebab sampai saat ini dugaan korupsi di kantor yang terhormat ini tidak pernah terungkap aalias kabal hukun, katanya.
     
Makatita meminta, agar jangan ada anggota DPRD SBB yang seganja melindungi Koruptor di rumahnya sendiri di kantor dewan yang terhormat itu,jangan seperti kasus pembobolan brangkas DPRD SBB yang sampai saat ini tak kunjung tuntas,pada hal suda ditangani oleh pihak kepolisian.

Sebagai Masyarakat suda tidak lagi percaya kepada pihak kepolisian di kabupaten seram bagian barat, karna sampai saat ini tidaka pernah terungkap bobolnya brangkas dan siapa aktor dibalik kasus tersebut.

Sehingga Makatita berpesan, “kepada Kejati Maluku agar mampu menjadi Lembaga Kepercayaan Masyarakat yang dapat mengungkap dugaan korupsi di DPRD sebesar Rp.1,7 miliard rupiah yang sementara ditangani Kejati Maluku”, pungkasnya.

Makatita menerangkan, kalau kasus pembobolan brangkas di DPRD SBB tidak dapat diungkap oleh pihak Polres SBB, maka kasus pemalsuan tanda tangan mengakibatkan cairnya danah sebesar RP.1,7 miliar rupiah “harus terungkap oleh Kejati Maluku ” siapa-siapa dalang dari semuanya, katanya.

Untuk itu dirinya berharap, Kepada Kejati Maluku agar mampu membebaskan masyarakat seram bagian barat dari kemelut korupsi dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab dibumi saka messe nusa, jangan lagi seperti kasus bobolnya brangkas DPRD yang tidak terungkap sampai saat ini, dan sangat mengecewakan masyarakat seram barat, tuturnya.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan