Ambon,Bedahnusantara.com-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon terus mengalami peningkatan.
Hal ini disampikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat & Desa ( DP3AMD) Meggy Lekatompessy kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan data yang dimiliki DP3AMD jumlah kekerasan terhadap perempuan sejak tahun 2017 sebanyak 13 kasus, tahun 2018 sebanyak 34 kasus, tahun 2019 sebanyak 40 kasus, tahun 2020 sebanyak 55 kasus, tahun 2021 sebanyak 59 kasus dan tahun 2022 sebanyak 22 kasus.
Sementara kekerasan terhadap anak sejak tahun 2017 sebanyak 21 kasus, tahun 2018 sebanyak 28 kasus, tahun 2019 sebanyak 85 kasus, tahun 2020 sebanyak 60 kasus, tahun 2021 sebanyak 90 kasus dan tahun 2022 sebanyak 54 kasus.
“Untuk tahun 2022 kita masih menggunakan data pada bulan Juni, sesuai dengan laporan yang diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” katanya.
Dia mengakui, peningkatan kasus akibat faktor ekonomi, akibat pndemi Covid-19 banyak orang yang harus kehilangan pekerjaan.
“Akibat Covid telah memberikan dampak yang besar sehingga, perempuan dan anak menjadi kelompok yang rentan terhadap kekerasan,” paparnya.
Dia menuturkan, ini hanya kasus yang terlaporkan sementara, masih banyak kasus yang tidak terlaporkan karena, takut akan menimbulkan masalah bahkan, aib yang akan menganggu kehidupan masyarakat.
“Banyak orang yang malu bahkan, dapat menimbulkan aib bagi kelurga, apabila kasus mereka sampai terekspose secara terbuka,” ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini Pemkot Ambon tidak memiliki rumah aman yang dapat menampung korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan apa yang diharapkan.
.
“Kita masih menggunakan kantor P2TP2A sebagai kantor untuk menyalurkan setiap masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak,” ungkapnya.
Selain itu, tambah dia, dalam memberikan pelayanan terhadap kasus perempuan dan anak, pihaknya membutuhkan anggaran dan tenaga pendampingan.
“Meskipun demikian kita tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” tandasnya.( BN-02)






